Iklan
Iklan
News

Catat! Ini Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1422

BACA JUGA: Aplikasi Pegadaian Digital Tembus 2,7 Juta Pengguna, Transaksi Capai Rp5,1 T

  • Salat fardu lima waktu, salat tarawih dan witir, tadarus Al-Quran, dan iktikaf dengan pembatasan jumlah kehadiran paling banyak 50% dari kapasitas masjid atau musala dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat, menjaga jarak aman 1 meter antarjemaah, dan setiap jemaah membawa sajadah serta mukena masing-masing;
  • Pengajian/Ceramah/Taushiyah/Kultum Ramadan dan Kuliah Subuh paling lama dengan durasi waktu 15 (lima belas) menit;
  • Peringatan Nuzulul Quran di masjid/musala dilaksanakan dengan pembatasan jumlah audiens paling banyak 50% dari kapasitas ruangan dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat;

BACA JUGA: Ronaldo dan 4 Pemain yang Pernah Membela Barcelona dan Real Madrid

BACA JUGA: Penyaluran Dana Bergulir LPDB-KUMKM Kuartal Pertama 2021 Capai Rp 553 Miliar

BACA JUGA: Saudi Umumkan Mekanisme Baru Reservasi Umrah, Begini Aturannya…

Berita Terkait