News . 08/04/2021, 18:08 WIB
JAKARTA - Survey yang dilakukan Saiful Mujani Research Consulting (SMRC) menyatakan sebanyak 32 persen masyarakat dari unsur umat Islam setuju bahwa pemerintah menghalang-halangi kegiatan dakwah. Selain itu juga disebutkan, masih cukup banyak umat Islam yang tidak merasa punya kebebasan untuk kegiatan keagamaan mereka.
Anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori Yusuf ikut merespons. Menurutnya, meski secara statistik masih di bawah 50 persen. Temuan tersebut adalah persoalan krusial untuk menjadi perhatian serius pemerintah dalam kewajibannya menjalankan amanat UUD 1945.Karena pada dasarnya, negara menjamin kebebasan beragama setiap orang dan hak setiap orang untuk beribadah sesuai dengan agamanya sebagaimana diatur dalam Pasal 28 E ayat (1) dan Pasal 29 ayat (2) UUD 1945.
"Selain itu, ini adalah alarm yang mengindikasikan betapa rentannya kondisi praktik beragama di Indonesia, ” tuturnya, lewat keterangan resminya, Kamis, (8/4).
“Pertama, pemerintah harus menyadari bahwa umat Islam tidak hanya diisi oleh satu kelompok tertentu saja. Ada kelompok lain yang juga perlu diayomi dan diperlakukan setara dalam hal merangkul gagasan mereka untu menyelesaikan problem kebangsaan yang kompleks,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Ketua DPP PKS ini juga menyoroti temuan cukup banyaknya masyarakat yang sering atau selalu takut bicara masalah politik (39 persen). Terlebih, angka ini mengalami peningkatan dari yang sebelumnya 14 persen pada Juli 2009 menjadi 39 persen pada Maret 2021.
Sebab, demikian Bukhori melanjutkan, dengan semakin sedikit rakyat tersisa yang berani menegur kekuasaan, maka kekuasaan itu akan semakin merasa benar, sehingga secara tidak sadar akan menjerumuskan dirinya dalam syahwat kekuasaan semu. Jika hal tersebut dibiarkan, justru akan semakin membawa negara ini pada puncak otoritarianisme, sambungnya.
“Fakta sejarah bangsa kita telah mengajarkan bagaimana otoritarianisme seperti Orde Lama dan Orde Baru justru berakhir dengan kejatuhan dan pesakitan. Kita semua berharap hal itu tidak terjadi pada masa kini,” pungkasnya. (khf/fin)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com