Label Halal Lebih Dari Sekadar Mutu

fin.co.id - 08/04/2021, 19:39 WIB

Label Halal Lebih Dari Sekadar Mutu

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

JAKARTA - Dalam jaminan produk halal (JPH) tidak ada kelonggaran seperti yang ada pada sistem keamanan pangan. Yakni yang masih memungkinkan adanya bahan berbahaya, cemaran mikroba, dan sebagainya asalkan masih di bawah ambang batas tertentu.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Mastuki mengatakan, halal lebih dari sekedar mutu. Karenanya, tak heran apabila masyarakat non-muslim di berbagai negara di dunia menganggap bahwa produk halal dan thayyib merupakan jaminan mutu.

"Berbeda dengan sistem mutu lain, di dalam menentukan status kehalalan ini, tidak mengenal istilah ambang batas," kata Mastuki melalui video conference, Kamis (8/4).

Mastuki menjelaskan bahwa, pada konsep halal tidak dibolehkan masuknya bahan haram pada level berapapun. Pilihannya hanyalah halal atau haram. Jadi, yang halal itu jelas dan yang haram itu juga jelas.

Maka, lanjutnya, bagi produk berupa barang atau jasa yang status kehalalannya tidak atau belum jelas, samar-samar, syubhat, maka harus diperjelas statusnya. Caranya dengan melakukan sertifikasi halal oleh lembaga yang berkompeten dan berwenang. (khf/fin)

Admin
Penulis