News . 08/04/2021, 19:34 WIB

Darf RUU SKN Akhirnya Disetujui Baleg

Penulis : Admin
Editor : Admin

JAKARTA - Draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Sistem Keolahragaan Nasional (SKN) akhirnya disetujui Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. Draf kemudian segera dibahas ke tingkat selanjutnya.

Dalam pandangan mini fraksi-fraksi di Baleg, Kamis (8/4), semua fraksi menyetujui sekaligus menandatangani draf RUU tersebut. RUU ini merupakan revisi atas UU Nomor 3 Tahun 2005 tentang SKN. Semua fraksi memberi catatan kritis atas draf RUU yang diajukan Komisi X DPR.

Capaian presrasi olahraga nasional dan pengadaan sarana prasarana olahraga menjadi topik hangat yang dibicarakan fraksi-fraksi pada rapat yang dipimpin Wakil Ketua Baleg DPR RI M. Nurdin yang dilaksanakan secara fisik dan virtual itu. Sementara dari pengusul, dihadiri Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf.

Dede Yusuf dari pihak pengusul menyampaikan bahwa hasil harmonisasi, pembulatan, dan pemantapan konsepsi RUU ini menjadi masukan berharga untuk kemudian disempurnakan lagi.

"Kami mengapresiasi semua masukan dari fraksi-fraksi. Dengan ditetapkannya harmonisasi ini bisa segera dibawa ke rapat Bamus untuk disegerakan dalam rapat paripurna," ucapnya. (khf/fin)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com