News . 07/04/2021, 19:05 WIB

Sahur on the Road Dilarang

Penulis : Admin
Editor : Admin

JAKARTA - Kegiatan sahur on the road dipastikan dilarang oleh jajaran Polda Metro Jaya. Pelarangan sesuai dengan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro yang dikeluarkan pemerintah.

BACA JUAG:  Korban Jiwa Bencana di NTT Bertambah Jadi 86 Meninggal, 98 Hilang

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menegaskan kegiatan sahur on the road selama Ramadan tahun ini di wilayah hukum Polda Metro Jaya dilarang.

"Kebijakan yang dikeluarkan adalah tidak diperbolehkan dilaksanakan 'sahur on the road' untuk wilayah hukum Polda Metro Jaya," katanya, Rabu (7/4).

BACA JUGA:  Dinilai Kooperatif, Jaksa Kabulkan Permohonan JC Penyuap Edhy Prabowo

Dijelaskannya, penerapan kebijakan tersebut adalah demi pencegahan penyebaran virus COVID-19.

Sebagai implementasi larangan tersebut, Polda Metro Jaya akan melakukan penyekatan di rute dan titik yang menjadi lokasi favorit untuk kegiatan "sahur on the road".

"Kita lakukan filterisasi di daerah yang sering terjadi 'sahur on the road'. Di jalan raya pusat kota mulai Senayan sampai Harmoni itu mulai malam sampai pagi kita filterisasi," katanya.

BACA JUGA:  Pemerintah Gaji Korban PHK Selama 6 Bulan, Begini Syaratnya….

Meski demikian, dikatakannya, penyekatan tidak sampai menutup total akses jalan. Masyarakat tetap bisa melalui jalan tersebut.

"Konvoi atau rombongan 'sahur on the road' akan dicegat dan diminta untuk kembali ke rumah," ujarnya.

BACA JUGA:  Dihajar Real Madrid 3-1, Jurgen Klopp: Kami Bermain Tak Cukup Bagus

Diungkapkannya, penyekatan jalan akan dilaksanakan mulai pukul 23.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB.

Bagi mereka yang membandel dengan aturan tersebut akan dikenakan sanksi tegas.

"Kita kedepankan secara persuasif dan humanis. Kalau dibubarkan, diperingatkan tidak bisa, baru namanya penindakan hukum protokol kesehatan," tegasnya.(gw/fin)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com