News . 07/04/2021, 18:17 WIB
JAKARTA - Subsidi LPG 3 kilogram (kg) mula tahun 2022 akan diberikan langsung kepada warga miskin. Pemberian tersebut berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Nathan Kacaribu mengatakan, pemberian subsidi dengan skema tertutup ini demi berjalan lancar dan tepat sasaran.
"Harapannya bisa kami lakukan, kalau nanti sesuai arahan dari Badan Anggaran (Banggar), ini bisa kami lakukan pada 2022," ujar Febrio di DPR, Rabu (7/4).
"Secara garis besar yang ingin kami usulkan, adalah transformasi ke subsidi berbasis orang program perlindungan sosial. Dalam konteks LPG misalnya, ini diarahkan ke program perlinsos," pungkasnya. (din/fin)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com