JAKARTA- Kubu Moeldoko menyarankan agar Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) agar membuat partai baru, dengan nama Partai Keluarga Cikeas (PKC). Hal ini dikatakan oleh juru bicara kubu Moeldoko, Muhammad Rahmad.
Rahmat meminta agar SBY tidak mengambil alih Partai Demokrat dengan mengelabui para DPD dan DPC.
"Kami bersama tokoh-tokoh pendiri Partai Demokrat yang dulu mereka berdarah-darah mendirikan partai tahun 2001, mempersilakan SBY untuk mendirikan partai baru. Jangan mengambil alih kepemilikan Partai Demokrat dari para pendiri, dengan mengelabui para pengurus DPD dan DPC atas nama demokrasi. Terserah kepada SBY mau dikasih nama apa. Ada yang mengusulkan diberi nama PKC (Partai Keluarga Cikeas)," jelas Muhammad Rahmad, Senin (5/4).
Rahmad mengatakan itu, guna menanggapi pernyataan Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat (PD) Andi Mallarangeng yang menyarankan beberapa opsi ke kubu Moeldoko. Salah satunya yakni Moeldoko harus mundur sebagai Kepala Staf Presiden (KSP).
Namun Rahmad menilai, Andi Mallarangeng sebagai orang yang pengencut dan penghianat. Rahmad mengatakan tidak berselera dengan opsi yang ditawarkan oleh Andi Mallarangeng. Sebab Rahmad menilai Moeldoko orang yang bertanggung jawab.
"Pak Moeldoko adalah seorang kesatria dan prajurit sejati yang sudah teruji, berani mengambil risiko dan tanggung jawab, serta melindungi bawahan dalam segala situasi. Jika Andi Mallarangeng butuh teman diskusi, butuh perlindungan, butuh atasan yang tidak mengorbankan bawahan, Pak Moeldoko membuka jalan lebar untuk Andi Mallarangeng," ujarnya.
Terkait opsi melangkah ke jalur pengadilan, Rahmad menilai, opsi itu menarik dan serius untuk dijalankan.
Dia menilai, AD ART Partai Demokrat 2020 yang menjadikan sebagai SBY 'dewa' penguasa tunggal di dalam partai adalah bertentangan dengan UU Partai Politik yang ditandatangani SBY sendiri saat jadi presiden. Tak hanya itu, dia juga menyebut bahawa nama 98 pendiri Partai Demokrat dihilangkan dari sejarah pendirian Partai Demokrat di AD ART 2020 dan hanya diambil 1 pendiri.
"Ini tentu sangat menarik dibedah di pengadilan dan disaksikan jutaan masyarakat Indonesia dan dunia. Publik juga layak mengetahui bagaimana sesungguhnya konsep demokrasi yang dianut dan yang dipraktikkan SBY," cetusnya. (dal/fin)