News . 02/04/2021, 21:35 WIB

Maret 2021, Penjualan Mobil Meroket 140 Persen

Penulis : Admin
Editor : Admin

JAKARTA - Stimulus relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM-DTP) bagi kendaraan bermesin sampai dengan 1.500, yang kini diperluas hingga 2.500 cc dapat mendongkrak penjualan hingga 140 persen sepanjang Maret 2021.

"Pulihnya produksi dan penjualan industri otomotif akan memiliki multiplier effect bagi sektor industri lainnya dan mendukung upaya pemulihan ekonomi,” ujar Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang dalam keterangannya, Jumat (2/4).

BACA JUGA:  Terorisme Bukan Bagian dari Islam

Selain itu, kata dia, terjadi peningkatan penjualan KBM-R4 (kendaraan roda empat produksi dalam negeri) juga berpengaruh terhadap PMI Maret 2021 yang menunjukkan level tertinggi dalam kurun waktu sepuluh tahun terakhir.

Adapun tipe KBM-R4 yang bisa mendapatkan insentif PPnBM DTP harus memenuhi kandungan komponen buatan lokal atau memenuhi syarat minimal. Kemenperin mencatat, terdapat 115 jenis komponen yang bisa masuk dalam perhitungan kandungan lokal.

”Perusahaan industri yang memproduksi kendaraan bermotor dan produknya mendapatkan relaksasi PPnBM wajib menyampaikan kepada Kemenperin rencana pembelian (local purchase), serta menyampaikan surat pernyataan pemanfaatan hasil local purchase dalam kegiatan produksi,” pungkasnya. (din/fin)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com