Pemerintah Resmi Tolak Partai Demokrat Kubu Moeldoko

fin.co.id - 31/03/2021, 13:33 WIB

Pemerintah Resmi Tolak Partai Demokrat Kubu Moeldoko

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

JAKARTA- Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum-HAM), menyatakan menolak permohonan pengesahan Kongres Luar Biasa (KLB) Patai Demokrat di Deli Serdang.

"Pemerintah menyatakan permohonan pengesahan hasil KLB di Deli Serdang 5 Maret 2021 ditolak," kata Yasonna dalam konferensi Pers di Jakarta, Rabu (31/3).

Yasonna beralasan, KLB Deli Serdang yang mengesahkan KSP Moeldoko sebagai Ketua Umum itu, belum memenuhi persyaratan.

Syarat yang dimaksud ialah kelengkapan dokumen fisik berupa perwakilan dari DPP, DPC. Serta tidak disertai mandat dari Ketua DPD dan DPC.

"Tidak memenuhi dua pertiga tidak memenuhi setengah," ujar Yasonna.

Yasona mengatakan bahwa, jika pihak Meoldoko tidak terima, maka dipersilakan untuk melanjutkan ke pengadilan. (dal/fin)

Admin
Penulis