News . 31/03/2021, 18:03 WIB
JAKARTA - Direktur Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, hingga akhir 31 Maret 2021, sebanyak 10,53 juta Wajib Pajak (WP) baik Orang Pribadi (OP) maupun Badan telah melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT).
"Data update terakhir perkembangan SPT Tahunan per 31 Maret 202 pada pukul 08.37 WIB sebanyak 10,53 juta Wajib Pajak,'' tulisnya, kemarin (31/3).
Kemudian, untuk 309 ribu WP badan terdiri atas 261 ribu melalui e-Filling dan 48 ribu secara manual. Lebih lanjut, DJP juga mencatat untuk total WP yang telah melaporkan SPT Tahunan pada tahun lalu berjumlah 8,91 juta orang hingga akhir 2020 dengan meliputi WP OP 8,65 juta dan WP Badan 258 ribu.
"Dibanding tahun yang lalu untuk saat ini pelaporan SPT lebih tinggi 1,62 juta SPT untuk SPT yang sudah masuk," tulisnya. (din/fin)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com