News . 31/03/2021, 11:01 WIB
CIREBON – Insentif untuk tenaga kesehatan di Kabupaten Cirebon masih belum dibayarkan. Total tunggakan insentif yang harus dibayarkan sebesar Rp7,2 miliar padatahun 2020. Dinas Kesehatan sedangberupaya membantumenyelesaikanhal tersebut. Dinkes kini menunggu proses refocusing APBD.
Insentif tenaga kesahatan yang terlibat dalam penanganan Covid-19 yang dulunya menjadi beban APBN kini dibebankan ke APBD. Daerah harus mengatur siasat agar insentif bisa dibayar melalui refocusing.
“Sudah ada tata cara dan regulasinya dari Kemenkes, lalu diturunkan ke kabupaten dan kota, kemudian kita mendata nakesyang memang menangani langsung. Ini karena berkaitan dengan insentif anggaran yang memang harus turun langsung kepada nakes yang menangani pasien-pasien Covid-19 dari mulai puskesmas sampai RS,”ujarnya.
“Contohnya verifikasi, kita harus tahu rekeningnya, bank mana. Datanya kita langsung setorkan kepada pusat. Setelah itu pusat yang mentransfer kepada nakesyang sudah diverifikasi oleh Dinkes. Kita usulkan jumlahnya dan uangnya sekian, biar kementerian yang memberikan insentif kepada nakes,”imbuhnya seperti dikutip dari Radar Cirebon (Fajar Indonesia Network Grup).
“ Tahap ketiga belum. Memang ada dana yang belum diberikan, kita hitung ada Rp7,2 miliar kebutuhannya karena sejak Januari sampai Maret kita menunggu anggaran turun. Kita nunggu dari BKAD ketok palunya dari refocusing. Tapi gak tahu ini, apakah nanti di bulan April atau minggu-minggu terakhir ini, tapi kita sudah usulkan semua,”jelasnya.
“Dari kementerian diarahkan ke daerah. Ada empat kategori nakes yang diberikan insentif. Nakes di puskesmas yang di bawah naungan kita langsung, kedua RS Waled,RS Arjawinangun dan Mitra Plumbon. Total sekitar 2.000 an termasuk Nakes di RS,”ungkapnya. (dri)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com