News . 30/03/2021, 20:20 WIB
JAKARTA - Pemerintah pusat meminta pemerintah (pemda) daerah untuk ikut berkontribusi dalam pendanaan penanganan perubahan iklim. Diketahui, rata-rata belanja kementerian/lembaga terkait perubahan iklim sebesar Rp86,7 triliun.
Menteri Keuangan (Menkeu) mengatakan, dari jumlah Rp86,7 triliun atau 88,1 persen di antaranya dibelanjakan untuk infrastruktur hijau atau green infrastructure.
“Belanja APBN ke pemda melalui transfer daerah ditujukan untuk mendukung program climate change,'' ujarnya dalam video daring, kemarin (30/3).
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menuturkan, bahwa selama ini Dana Alokasi Khusus (DAK) nonfisik dialokasikan untuk memberikan bantuan penyediaan biaya layanan pengelolaan sampah.
“Kita berharap seluruh komitmen Indonesia melalui APBN terus dijaga dan menjadi show keys namun tentu tidak memadai selama pemda tidak ikut berpartisipasi,” katanya.
“Apabila pemda dan pusat mampu menunjukkan komitmen yang kredibel, transparan dan akuntabel maka kita akan memiliki kehadiran dan peranan global,” pungkasnya. (din/fin)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com