News . 30/03/2021, 19:53 WIB
JAKARTA - Kasus kekerasan yang menimpa jurnalis Majalah Tempo, Nurhadi diduga melibatkan aparat keamanan. Kasus ini pun akan dilaporkan ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Sekretaris Jenderal Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Julius Ibrani menilai ada dugaan kuat keterlibatan oknum aparat kepolisian dalam kasus penganiayaan terhadap Nurhadi saat bertugas di Surabaya, Jawa Timur.
"Dalam kasus ini ada dugaan kuat melibatkan aparat kepolisian," katanya, Selasa (30/3).
"Lebih kepada identitas yang dikenali," ujarnya.
Selain dari identitas, Ijul, demikian sapaan akrabnya, mengatakan kasus kekerasan kepada wartawan atau pejuang hak asasi manusia selama ini kerap dilakukan aparat. Terutama jika aktor yang akan diusut dari lingkungan pemerintah. Terlebih, kasus yang akan diungkit merupakan kasus besar dan sistemik. Maka PBHI berkeyakinan hampir 99 persen melibatkan aparat penegak hukum.
Oleh sebab itu, ia mengatakan kasus kekerasan yang dialami oleh Nurhadi wartawan Tempo yang ingin mewawancari Angin Priyatno Aji terkait kasus dugaan korupsi pajak tidak bisa dianggap remeh.
Tidak hanya itu, PBHI juga menerima sejumlah informasi kekerasan tersebut dilakukan oleh oknum TNI. Namun, pihaknya belum bisa memastikan karena belum mengarah ke ranah tersebut. Dipastikan, PBHI akan mencari informasi-informasi di lapangan termasuk bekerja sama dengan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) terkait kesahihan dugaan keterlibatan oknum TNI.
"Kalau itu memang ada dugaan keterlibatan oknum TNI maka jelas kami juga akan suarakan," katanya.
"PBHI akan menyampaikan dalam satu laporan terstruktur dan khusus bukan hanya kepada Kapolri, tetapi juga kepada Komnas HAM dan lembaga lain yang peduli terhadap kasus ini," katanya.
Laporan khusus dan terstruktur tersebut terlebih dahulu akan disusun yang kemudian diserahkan kepada Komnas HAM apabila telah disetujui oleh teman-teman jejaring PBHI.
Saat ini PBHI juga sedang bekerja sama dengan Komite Untuk Penghapusan Penyiksaan (KUPP). Langkah itu diharapkan semakin memperkuat perlindungan bagi semua pihak yang menyuarakan perihal hak asasi manusia, demokrasi, hukum dan sebagainya.(gw/fin)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com