JAKARTA - BPJS Ketanagakerjaan melaporkan dana Jaminan Hari Tua (JHT) masih defisit. Hal itu terlihat dari Rasio Kecukupan Dana (RKD) di bawah 100 persen sejak 2018 hingga Februari 2021.
Direktur Utama BPJS Ketanagakerjaan Anggoro Eko Cahyo mengatakan, rasio kecukupan pada Desember 2018 sebesar 96,6 persen, Desember 2019 sebesar 96,9 persen, Desember 2020 sebesar 95,9 persen, dan Februari 2021 sebesar 95,2 persen.
Rasio kecukupan dana adalah kemampuan lembaga atau perusahaan dalam memenuhi kewajibannya kepada peserta atau kemampuan manajemen dalam mendanai program pensiunnya.
"Apa yang menyebabkan defisit? Dari dana yang kami miliki, 100 persen yang kami miliki, ada 23 persen dana yang kami kelola di instrumen saham dan reksa dana," ujar Anggoro di Gedung DPR, kemarin (30/3).
Dia menjelaskan, instrumen saham dan reksa dana memiliki risiko pasar yang membuat dana investasi BPJS Ketenagakerjaan turun atau unrealized loss. Penurunan dari nilai aset investasi saham sebagai dampak dari fluktuasi pasar modal yang tidak bersifat statis.
"Kalau dilihat sejak Desember 2017 itu IHSG masih 6.335, rasio kecukupan dana JHT itu masih 101 persen. Juli 2018 IHSG turun ke 5.900 maka dana JHT itu 94,7 persen pada Juli 2018. Februari 2021 IHSG sudah bergerak naik ke 6.200, maka rasio kecukupan dana meningkat menjadi 95,2 persen," pungkasnya. (din/fin)