News . 30/03/2021, 21:20 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi mengungkapkan, hingga saat ini terdapat enam rancangan undang-undang (RUU) Prolegnas Prioritas 2021 yang sudah mulai dibahas oleh panitia kerja (Panja) di Baleg DPR RI.
Baidowi mengungkapkan, beberapa RUU yang sudah memasuki tahapan dengar pendapat umum dengan masyarakat dan sudah dibentuk panitia kerja (panja) adalah RUU Penghapusan Kekerasan Seksual dan RUU Larangan Minuman Beralkohol.
"RUU yang di Baleg itu yang menjadi usul inisiatif DPR, jadi ada RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, RUU tentang Keolahragaan Nasional, RUU tentang Pendidikan Kedokteran, kemudian RUU Pembentukan Pengadilan Tinggi TUN, RUU tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Keagamaan, serta RUU Kejaksaan. Sekitar itu yang 6 yang di panja di DPR sudah mulai jalan," pungkasnya. (khf/fin)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com