News . 29/03/2021, 09:35 WIB

Transportasi Umum Darat Harus Disubsidi

Penulis : Admin
Editor : Admin

JAKARTA - Selain UMKM, Pelarangan mudik Lebaran 2021 juga akan berdampak pada pendapatan transportasi umum darat. Pengamat Transportasi Djoko Setijowarno mengusulkan pemerintah memberikan subsidi terhadap trasportasi umum darat.

Untuk itu, pemerintah harus menerbitkan Peraturan Presiden (Perpers). Aturan tersebut bertujuan keberlangsungan usaha bisnis transportasi umum darat dengan mendapatkan bantuan subsidi, seperti halnya moda darat dan kereta.

lebih lanjut Djoko menjelaskan, bahwa keputusan pelarangan mudik sebenarnya empirik based on data. Setiap kali selesai liburan panjang, angka penularan Covid-19 pasti meningkat signifikan.

"Walaupun ada pelarangan mudik, di lapangan pada kenyataannya pasti ada pelanggaran. Namun, jika enggak dilarang, pasti nantinya akan ada ledakan penderita Covid-19 baru pasca Lebaran,'' ujar Djoko, kemarin (28/3).

Menurutnya, hal ini secara psikologis akan membuat menurunkan kepercayaan (low trust) terhadap kebijakan pandemi covid-19, utamanya vaksinasi. Vaksinasi bisa dianggap gagal jika terjadi ledakan penderita covid pasca Lebaran dan akan semakin membuat masyarakat tidak percaya kepada pemerintah.

“Memang banyak energi yang harus dikeluarkan di lapangan, itu harga yang harus ditanggung pemerintah,” katanya.

Sebelumnya, pemerintah kembali melarang mudik Lebaran 2021. larangan ini juga dilakukan pada tahun lalu dengan alasan untuk mencegah naiknya angka positif Covid-19. (din/fin)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com