News

PSU Pilkada 2020 Penyelenggara Pemilu Perlu Simulasi

fin.co.id - 29/03/2021, 21:20 WIB

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

JAKARTA - Pasca putusan MK atas Pilkada 2020 terkait 15 Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan 1 Penghitungan Suara Ulang, Anggota Bawaslu Rahmat Bagja melihat Bawaslu dan KPU harus segera bersiap diri.

Salah satunya, dia melihat simulasi PSU perlu dilakukan agar semua berjalan lebih baik dari sebelumnya. Dalam diskusi daring yang diselenggarakan Kode Inisiatif, dia menegaskan tugas KPU akan berat dalam pelaksanaan PSU ini.

Menurutnya, KPU tidak hanya mempersiapkan logistik tapi juga teknis pelaksanaan. Namun dirinya juga meminta KPU bisa segera menetapkan juga jadwal terkait pelaksanaan PSU.

BACA JUGA:  Korupsi Korupsi Barang Darurat Covid-19, KPK Cegah 3 Orang ke Luar Negeri

"Kami menunggu teman-teman KPU melakukan simulasi karena tugas KPU berat ini. Kiranya kita perhatikan bersama saya harapkan komunikasi bisa lancar lagi karena persiapan daerah harus dipersiapkan secara matang," kata Bagja lewat keterangan resminya, Senin (29/3).

Pentingnya simulasi, lanjut Bagja, untuk menghindari potensi-potensi pelanggaran yang akan muncul saat PSU dilakukan. Menurutnya hal ini menjadi kerja bersama antarpenyelenggara maupun stakeholder agar tidak terjadi lagi kesalahan dalam pelaksanaan pemungutan suara.

BACA JUGA:  Persija Jakarta Berikan Komentar Terkait Status Bambang Pamungkas

Pada kesempatan yang sama Komisioner KPU Evi Novida Ginting pun menyatakan persiapan telah dirancang dalam rapat kordinasi untuk menindaklanjuti putusan terkait PSU. Evi menjelaskan pasca putusan KPU telah melakukan pencermatan berkaitan dengan pertimbangan hukum, karena MK sudah memberikan detail terkait yang harus ditindaklanjuti.

"Kami langsung rakor untuk membahas penyusunan tahapan PSU, itulah kenapa putusan MK kita langsung rakor ya untuk menetapkan langkah awal kita berharap ini bisa cepat," jelasya. (khf/fin)

Admin
Penulis
-->