News

5 Bom JAD Dimusnahkan Diledakan

fin.co.id - 29/03/2021, 22:30 WIB

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

JAKARTA - Empat teroris jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) ditangkap aparat Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri. Lima buah bom yang siap digunakan berhasil disita.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran di Mapolda Metro Jaya mengatakan Tim Densus 88 Anti Teror Polri menyita lima bom aktif saat menangka[p empat tersangka teroris di Bekasi dan Condet, Senin (29/3).

"Dari penggeledahan-penggeledahan itu ditemukan lima bom aktif yang sudah dirakit dalam bentuk kaleng dengan sumbu yang terbuat dari TATP atau triacetone triperoxide," katanya, Senin (29/3).

BACA JUGA:  Harry Van Sidabukke Serahkan Uang Suap Bansos ke Matheus Joko Pakai Tas Gitar Ibanez

Tidak hanya itu, polisi juga menyita sejumlah bahan baku bom seperti aceton cair, hidrogen klorida (HCL), termometer, serbuk aluminium dan gotri.

"Aceton ini diendapkan, kemudian menjadi serbuk itu yang dicampurkan dengan serbuk aluminium," katanya.

Fadil juga menjelaskan bahan TATP atau triacetone triperoxide adalah bahan kimia yang sangat mudah terbakar. Bahan peledak yang menggunakan bahan kimia tersebut tergolong sebagai "high explosive" atau berdaya ledak tinggi.

BACA JUGA:  Soal Kebakaran Balongan, EWI Soroti Kilang Yang Tak Berjarak Dengan Warga

Fadil mengatakan lima buah bom tersebut kemudian dimusnahkan dengan cara diledakkan oleh Tim Penjinak Bom (Jibom) dari Satuan Gegana Brimob Polda Metro Jaya.

"Tim Jibom dari Satuan Gegana Polda Metro Jaya memutuskan melaksanakan disposal di dua lokasi dimana ditemukan bom TATP (triacetone triperoxide) tersebut, yaitu di Sukasari, Serang Baru, Bekasi, dan di Condet, Jakarta Timur," katanya.

Keputusan memusnahkan bom diambil karena bom rakitan berisi bahan kimia tersebut berisiko meledak saat dievakuasi oleh tim penjinak bom.

BACA JUGA:  Pemda Harus Kembangkan Produk UKM Unggulan Untuk Ciptakan Local Champion

"Ini adalah sebuah senyawa kimia yang mudah meledak dan tergolong sebagai 'high explosive' yang sangat sensitif. TATP adalah senyawa peroksida yang khas, mudah terbakar hanya dengan gesekan, panas dan pemicu lainnya," ujar Fadil.

Demi keamanan petugas maupun masyarakat yang berada di sekitar lokasi penemuan, Tim Gegana pun memutuskan untuk memusnahkan bom rakitan tersebut langsung di lokasi penemuan.

Kelima bom tersebut disita usai empat teroris berhasil ditangkap di Wilayah Condet, Jakarta Timur dan Bekasi, Jawa Barat.

BACA JUGA:  PP Muhammadiyah: Salat Tarawih dan Idulfitri di Rumah, Bukber Tak Dianjurkan

Dikatakannya, tersangka yang ditangkap di Bekasi, yakni ZA (37), berperan membeli bahan baku bom serta mengajarkan cara membuat bahan peledak tersebut.

Tersangka kedua berinisial BS (43) yang berperan membuat bahan peledak dan tersangka ketiga adalah AJ (46) yang turut membantu ZA membuat bahan peledak dan bersama BS ikut menyusun persiapan teror dengan bom.

BACA JUGA:  Bea Cukai Soekarno-Hatta Beri Kemudahan Impor Suplai Vaksin Tambahan

Sedangkan tersangka keempat adalah HH (56) yang ditangkap di Condet. Tersangka HH berperan mengatur taktik dan teknik pelaksanaan teror bersama ZA serta membiayai dan mengirimkan video teknis pembuatan bom kepada tiga tersangka lainnya.

Atas perbuatannya para tersangka teroris ini dijerat dengan Pasal 15 Jo Pasal 7 dan atau Pasal 9 UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme dengan ancaman pidana minimal 15 tahun penjara.(gw/fin)

Admin
Penulis
-->