News

Vaksinasi dan Stimulus, Mempercepat Peluang UMKM untuk Rebound

  JAKARTA - Kementerian Koperasi dan UKM optimistis, upaya pemerintah dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di 2021 melalui intervensi di sektor kesehatan dan fiskal, dapat membuat UMKM berbalik arah menguat (rebound) lebih cepat. “Di tengah tantangan ekonomi saat pandemi Covid-19, Usaha Mikro Indonesia berpeluang untuk rebound,” kata Asisten Deputi (Asdep) Perlindungan dan Pemberdayaan Usaha Mikro Kemenkop UKM Rahmadi, Sabtu (27/3). Rahmadi menjelaskan intervensi kesehatan yang dilakukan pemerintan seperti vaksinasi akan mempercepat pemulihan konsumsi serta mengembalikan potensi investasi yang lebih luas. Sedangkan intervensi fiskal dengan menambah stimulus di tahun 2021 akan menggairahkan sektor Usaha Mikro. “Diketahui, lebih dari 88 persen UMKM mengalami penurunan margin keuntungan selama pandemi hingga Agustus 2020,” papar Rahmadi mengutip data dari LPEM UI dan Undip tahun 2020. KemenkopUKM sendiri, kata Rahmadi, tahun ini memiliki fokus program strategis yang salah satunya adalah usaha mikro naik kelas melalui tranformasi usaha mikro dari sektor informal ke sektor formal. Untuk mendorong transformasi tersebut, pihaknya menyelenggarakan program kemudahan usaha melalui pemenuhan prasyarat legalitas usaha dan sertfikasi produk. “Formalisasi usaha tersebut penting dilakukan antara lain untuk mengurangi risiko denda, usaha formal memiliki akses yang lebih baik ke layanan pengembangan bisnis, serta usaha formal memiliki akses ke pasar yang lebih banyak dan lebih beragam,” katanya. Sebagai bentuk langkah konkrit program kemudahan berusaha bagi usaha mikro, KemenkopUKM memfasilitasi penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi usaha mikro. Tidak hanya itu, KemenkopUKM juga memfasilitasi pendaftaran sertifikasi produk usaha mikro. “Sertifikasi dan izin usaha sangat penting bagi pelaku usaha mikro untuk naik kelas, agar dapat masuk ke rantai pasok dan akses pasar lebih luas,” terangnya. Melalui upaya fasilitasi dan pembinaan standarisasi dan sertifikasi produk bagi usaha mikro diharapkan dapat mendorong pelaku usaha mikro untuk bertransformasi usahanya dari informal ke formal sekaligus membantu pelaku usaha tersebut mempertahankan keberlangsungan usahanya di masa pandemi Covid-19. “Pemerintah juga akan terus berkolaborasi dengan stakeholders untuk meningkatkan kemudahan berusaha bagi usaha mikro, mendorong terciptanya ekosistem usaha yang kondusif, mendorong usaha mikro naik kelas, serta melahirkan wirausaha baru terutama UKM makers, bukan hanya sellers,” pungkasnya. (git/fin)

Berita Terkait