Seluruh WNI Anggota Jamaah Tabligh yang Tertahan di India Dipulangkan
JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemnlu) melalui KBRI New Delhi dan KJRI Mumbai telah berhasil memulangkan seluruh anggota Jamaah Tabligh yang tersangkut masalah hukum di India sejak bulan Maret 2020 yang lalu.
Dikutip dari laman resmi Kemenlu, seluruh warga negara Indonesia (WNI) anggota Jamaah Tabligh yang tertahan di India setahun terakhir karena masalah hukum terkait pembatasan Covid-19 dipulangkan. Sedangkan gelombang terakhir pemulangan dari total 751 WNI berlangsung pada Jumat (26/3/2021).