Potensi Kehilangan Pendapatan di Kemenhub Sangat Disayangkan

fin.co.id - 24/03/2021, 21:30 WIB

Potensi Kehilangan Pendapatan di Kemenhub Sangat Disayangkan

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

JAKARTA - Masih banyaknya potensi kehilangan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) di Kementerian Perhubungan sangat disayangkan. Berdasarkan hasil Pemeriksaan (Hapsem) BPK RI Semester I 2020 potensi lost PBNP Kemenhub mencapai sebesar Rp121 miliar lebih.

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo mengatakan, soal lost potensi PNBP di Kemehub ini selalu berulang. Seperti temuan BPK RI dalam Hapsem Semester I 2020, masih ditemukan persoalan Track Access Charge (TAC) kereta api yang tidak tertagih sehingga berpotensi kehilangan PNBP sebesar Rp121 miliar lebih.

BACA JUGA:  Konsisten Dorong Belanja Masyarakat, Bank Mandiri Beri Diskon 77% untuk transaksi di McDelivery

Dalam Hapsemnya, BPK menemukan kegiatan perawatan prasarana perkeretaapian yang dilaksanakan melalui kontrak dengan pihak selain PT KAI dan bukan merupakan badan usaha penyelenggara perawatan prasarana perkeretaapian.

Sehingga biaya perawatan prasarana perkeretaapian sebesar Rp162,123 miliar yang dilakukan oleh satker Pengembangan, Peningkatan dan Perawatan Prasarana Perkeretaapian tidak dapat dikenakan biaya penggunaan prasarana(PNBP TAC).

Hal tersebut mengakibatkan negara kehilangan potensi PNBP sebesar Rp121,5 miliar. Sigit mengatakan, persoalan Infrastructure Maintanance Operation (IMO) dan TAC KA sudah berlangsung lebih dari sepuluh tahun dan tidak ada perbaikan.

BACA JUGA:  Konsisten Dorong Belanja Masyarakat, Bank Mandiri Beri Diskon 77% untuk transaksi di McDelivery

Untuk itu, Sigit meminta Kemenhub membuat timeline yang jelas perhitungan subsidi kereta api, termasuk IMO dan TAC sehingga tidak lagi menjadi temuan BPK setiap tahun.

“Persoalan IMO dan TAC ini sudah berlangsung lama dan menjadi temuan yang berulang. Harus ada langkah konkret dari Pak Menteri agar masalah perhitungan IMO dan TAC ini bisa selesai. Dan Kemenhub kiranya bias membuat timeline yang jelas,” kata Sigit. (khf/fin)

Admin
Penulis