News . 24/03/2021, 19:35 WIB
JAKARTA - Lembaga zakat harus secara cermat dalam merekrut petugas dan karyawannya. Hal ini mencuat pasca Tim Densus 88 Anti Teror Mabes Polri mengamankan dua terduga teroris yang berprofesi sebagai pengurus Lembaga Amil Zakat Baitul Mal Aabdurahman Bin Auf di Tanjungbalai, Sumatera Utara.
Anggota Komisi VIII DPR RI Rudi Hartono Bangun menilai potensi dana zakat di Indonesia yang bisa dihimpun mencapai Rp300 triliun, meski hingga saat ini angkanya masih Rp12 triliun. Untuk itu, lembaga zakat didesak agar lebih fokus dalam hal perekrutan pimpinan perwakilan badan zakat yang menghimpun dana masyarakat.
“Teroris jangan sampai menjadi pengurus badan atau lembaga zakat negara. Lembaga zakat nasional harus mempunyai sistem perekrutan yang benar dan terukur, tidak asal mendudukkan orang menjadi pimpinan badan penghimpin dana zakat di suatu provinsi atau kota,” kata Rudi, Rabu (24/3).
"ika hal ini tidak segera dilakukan, pasti bnyak masarakat yang belum sepenuhya yakin dan percaya akan dana yang dititipkan melalui lembaga zakat nasional yang ada,” pungkasnya. (khf/fin)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com