News . 24/03/2021, 03:35 WIB
JAKARTA - Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI), H Muhammad Jusuf Kalla (JK) mengatakan umat Islam di seluruh Indonesia boleh melaksanakan Shalat Tarawih di masjid selama Bulan Ramadhan 1422 Hijriah. Namun, tetap mentaati protokol kesehatan COVID-19 secara ketat.
"Kita persilakan masjid di semua daerah dibuka. Tetapi tetap dengan menjaga jarak," kata JK, Selasa (23/3). Mantan Wapres itu, mengakui, pelaksanaan ibadah di Bulan Ramadhan kali ini tetap dilakukan dalam situasi pandemi COVID-19. Hanya saja, situasinya agak berbeda.
Dia mengingatkan kembali soal protokol kesehatan ekstra ketat, yang harus diterapkan. Di antaranya, menjaga jarak minimal 1 meter antar jamaah, memakai masker, membawa alas shalat masing-masing dan masjid wajib menyediakan fasilitas cuci tangan.
Untuk itu, JK meminta para pengurus masjid untuk bertindak tegas apabila ada jamaah yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Seperti tidak memakai masker pengurus masjid berhak melarang orang tersebut untuk mengikuti shalat berjamaah hingga akhirnya mau menggunakan masker.
Selain itu, di setiap pintu masuk bisa ditaruh pengurus masjid untuk mengawasi. "Jadi di semua pintu-pintu ada pengurus jaga. Ukur suhu," paparnya.
Protokol kesehatan sebenarnya tak terlalu rumit untuk diterapkan dan dilaksanakan. "Protokol kesehatan sederhana. Tidak ada yang rumit-rumit amat," tandasnya.
Selain itu, JK juga menganjurkan, agar pelaksanaan ibadah Ramadhan dapat berjalan aman dan lancar. Maka, para pengurus masjid harus mulai melakukan pembersihan seluruh areal masjid dengan disinfektan.
"Sudah jelas, tempat-tempat umum dan mall-mall itu dapat dibuka dengan syarat laksanakan protokol kesehatan yang ketat. Nah, kalau masjid baiknya jika tidak bisa dengan semprotan, maka perlu dengan pembersih lantai," tutupnya. (rh/fin)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com