News

Periksa Eks Bupati Indramayu, KPK Dalami Tahapan Pengajuan Banprov

JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami tahapan pengajuan Banprov dan mekanisme usulan proyek di Dinas PUPR Kabupaten Indramayu.

Hal itu didalami dari keterangan mantan Bupati Indramayu Supendi, mantan Kadis PUPR Kabupaten Indramayu Omarsyah, dan pihak swasta Carsa ES. Ketiganya diperiksa selaku saksi dalam pengembangan penyidikan dugaan suap bantuan keuangan Provinsi Jawa Barat kepada Pemkab Indramayu 2017-2019.

"Para saksi dikonfirmasi antara lain terkait tahapan pengajuan proposal banprov, teknis dan mekanisme usulan proyek pekerjaan di Dinas PUPR Kabupaten Indramayu," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (23/3).

Selain itu, kepada para saksi penyidik juga mendalami ihwal adanya uang yang diduga diberikan Carsa kepada pihak-pihak tertentu di DPRD Jawa Barat.

Pemeriksaan ketiga saksi dilakukan tim penyidik KPK di Lapas Kelas I Sukamiskin pada Senin (22/3).

Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan pengembangan penyidikan kasus dugaan suap bantuan keuangan Pemprov Jawa Barat kepada Pemkab Indramayu tahun anggaran 2017-2019.

Pengembangan penyidikan dilakukan berdasarkan perkara dengan tersangka mantan Bupati Indramayu Supendi dan eks Anggota DPRD Jawa Barat Abdul Rozaq Muslim.

"Saat ini KPK sedang melakukan kegiatan pengembangan penyidikan dugaan TPK penerimaan hadiah atau janji terkait bantuan keuangan dari Provinsi Jawa Barat kepada Pemerintah Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2017-2019," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (19/3).

Meski begitu, Ali mengatakan pihaknya belum bisa menyampaikan secara rinci kronologi perkara maupun identitas tersangka yang telah ditetapkan.

Ia menambahkan, pengumuman tersangka maupun uraian kasus secara detail bakal disampaikan saat penangkapan maupun penahanan dilakukan.

"Namun demikian, KPK memastikan akan terus menyampaikan perkembangan  informasi terkait penanganan perkara ini dan tentu partisipasi masyarakat sangat diharapkan untuk turut pula mengawal setiap prosesnya," imbuhnya. (riz/fin)

Berita Terkait