News . 23/03/2021, 21:45 WIB

Pelayanan Publik Jangan Alergi Kritik

Penulis : Admin
Editor : Admin

JAKARTA – Kritikan masyarakat terhadap penyelenggaraan pelayanan publik, mutlak menjadi bahan evaluasi kebijakan. Pemerintah sebagai penyelenggara layanan, tidak boleh alergi terhadap masukan, komplain, serta kritik masyarakat sebagai stakeholder utama dalam pelayanan publik.

BACA JUGA:  Rupiah Menguat, Berikut Faktor Eksternal dan Internal Yang Mempengaruhi

Wakil Ketua Ombudsman RI Bobby Hamzar Rafinus mengatakan, banyaknya jumlah pengaduan masyarakat bukan berarti pelayanan publiknya buruk, begitupun sebaliknya.

“Kita tidak bisa lagi alergi terhadap pengaduan masyarakat. Karena di beberapa daerah, justru data pengaduan masyarakat sudah menjadi basis perubahan kebijakan dalam peningkatan kualitas pelayanan publiknya,” ujar Bobby, Selasa (23/3).

BACA JUGA:  Hore, Pemerintah Segera Jalankan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan

Bobby menilai, Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat atau yang disebut SP4N-LAPOR!, bukan hanya sekadar aplikasi pengaduan. Namun, bisa dimanfaatkan sebagai mekanisme dan database untuk pengambilan keputusan yang partisipatif dan berbasis data.

BACA JUGA:  Kementerian PUPR Rehabilitasi dan Bangun 19 Daerah Irigasi untuk Dukung Produktivitas Pertanian di Provinsi NTB dan NTT

Ombudsman RI sebagai pengawas eksternal pelayanan publik memandang penguatan komitmen dari para pimpinan lembaga dan kepala daerah ini sebagai suatu hal yang dibutuhkan. “Ini merupakan modal awal yang kokoh untuk meningkatkan pengelolaan pengaduan di instansi penyelenggara pelayanan publik,” tuturnya. (khf/fin)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com