DPR Sahkan 33 Prolegnas Prioritas 2021

fin.co.id - 23/03/2021, 19:23 WIB

DPR Sahkan 33 Prolegnas Prioritas 2021

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

JAKARTA - Sebanyak 33 Rancangan Undang-Undang (RUU) masuk dalam daftar Prolegnas Prioritas 2021 yang disampaikannya dalam Rapat Paripurna ke-15 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2020-2021 di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (23/3).

BACA JUGA:  Duel Catur Dewa Kipas dan Irene, Jadi Ingat Ceramah Ustad Abdul Somad Catur Haram

Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Supratman Andi Atgas menyampaikan laporan terkait pembahasan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2021. Terhadap hasil penyesuaian Prolegnas 2021 dan Prolegnas RUU Perubahan 2020-2024, yang sebelumnya sudah diputuskan dalam rapat kerja Baleg DPR dengan pemerintah dan DPD pada 14 Januari 2021.

BACA JUGA:  KPK Dalami Keterangan Wagub Sulsel Soal Prosedur Pemprov Jalankan APBD

"Kkami laporkan bahwa berdasarkan pendapat mini fraksi dan pendapat pemerintah pada prinsipnya semua menyetujui hasil penyusunan kedua Prolegnas tersebut, dengan beberapa Fraksi memberikan persetujuan dengan catatan," kata Supratman.

BACA JUGA:  Fadli Zon: Impor Beras Bertanda Jokowi tak Mampu Penuhi Pangan Bagi Rakyat

Selanjutnya Baleg DPR menyerahkan penetapan Prolegnas tersebut kepada rapat paripurna sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad kemudian menanyakan pada seluruh anggota dewan yang hadir terkait persetujuan laporan Baleg untuk penetapan Prolegnas RUU 2021. "Apakah bisa kita setujui?" tanya Dasco dan dijawab “Setuju” oleh Anggota DPR yang hadir secara fisik dan virtual. (khf/fin)

Admin
Penulis