JAKARTA - Fraksi Partai Demokrat diwakili oleh Anggota Komisi XI DPR RI Marwan Cik Hasan menyampaikan catatan Prolegnas Prioritas 2021. Pada prinsipnya pihaknya mengapresiasi kerja keras Baleg dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) serta pemerintah terkait penyusunan Prolegnas Prioritas 2021.
BACA JUGA: Kasus Pengadaan Tanah Munjul, KPK Tegur Bos PT Adonara Propertindo Kooperatif
Pihaknya menyadari bahwa tentu tidak semua aspirasi dan harapan keinginan terkait pembahasan RUU pada Prolegnas Tahun 2021 bisa diselesaikan. Memandang hal itu, Fraksi Partai Demokrat berpendapat bahwa seyogyanya keterbatasan waktu yang hanya kita miliki kurang lebih tujuh atau delapan bulan dan dalam situasi Covid-19, legislatif bisa memilah dan memilih UU yang prioritas yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.BACA JUGA: KPK Dalami Keterangan Wagub Sulsel Soal Prosedur Pemprov Jalankan APBD
"Beberapa UU tetap urgent untuk mulai didiskusikan dan dibahas di DPR, diantaranya UU Pemilu karena kita belajar bahwa Pemilu yang dilakukan bersamaan sangat menguras energi anak bangsa," jelas Marwan, Selasa (23/3).Diketahui, Sebanyak 33 Rancangan Undang-Undang (RUU) masuk dalam daftar Prolegnas Prioritas 2021 yang disampaikannya dalam Rapat Paripurna ke-15 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2020-2021 di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (23/3).