Saksi Ungkap Sritex Satu-satunya Penyedia Goodie Bag Bansos

fin.co.id - 22/03/2021, 18:35 WIB

Saksi Ungkap Sritex Satu-satunya Penyedia Goodie Bag Bansos

JAKARTA - Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) reguler pada Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Kementerian Sosial (Kememsos) Victorious Saut Hamonangan Siahaan mengaku pernah didatangi oleh dua orang perwakilan dari PT Sritex.

Usai pertemuan, ungkapnya, Kemensos akhirnya menggunakan PT Sritex sebagai satu-satunya vendor pengadaan goodie bag pembungkus sembako bansos Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020.

Hal itu disampaikan Victor saat bersaksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap pengadaan bansos Covid-19 dengan terdakwa Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (22/3).

"Suatu hari, saya kedatangan tamu pria dan wanita, pukul 9 pagi. Sebelumnya saya tidak kenal, memperkenalkan diri, lelaki Nugroho dan wanita Tasya," kata Victor.

Victor menyebutkan, mereka datang ke ruangannya dan menyebut ingin menemui Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Kementerian Sosial Pepen Nazaruddin.

Victor lantas mempersilakan Nugroho dan Tasya menunggu di ruang kerjanya. Sedangkan Victor mengonfirmasi pertemuan itu kepada Pepen .

"Pak Dirjen bersedia. Nugroho sendiri yang masuk. Tasya menunggu di ruangan saya. Saya antar Nugroho ke ruang Dirjen Pepen, mereka kenalan," kata Victor.

Victor lalu diminta keluar ruangan oleh Pepen. Setelah pertemuan antara Pepen dan Nugroho, Victor lalu mendapat perintah.

"Pak Nugroho kembali lagi dan menyampaikan, 'Pak Victor, nanti tolong bantu distribusi, ya.' Oh, siap, saya nanti bantu," kata Victor.

Victor juga membenarkan adanya perintah dari Sekretaris Ditjen Linjamsos M O Royani untuk mewajibkan vendor sembako Bansos Covid-19 hanya menggunakan goodie bag dari PT Sritex. Victor pun mengungkapkan bunyi perintah dari Royani.

"Kira-kira (pesan Royani), 'Pak Victor, tolong dibantu pendistribusian hanya Sritex'," kata Victor.

Goodie bag dari PT Sritex itu pun disimpan di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan. Apabila ada vendor sembako Bansos Covid-19 yang membutuhkan goodie bag, maka tinggal diambil di lokasi tersebut.

"Si vendor (sembako) yang kemudian komunikasi, bahkan melakukan pembayaran," jelas dia.

Adapun, pengusaha sekaligus konsultan hukum Harry Van Sidabukke didakwa menyuap mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara sejumlah Rp1,28 miliar.

Sementara Direktur Utama PT Tigapilar Argo Utama Ardian Iskandar Maddanatja didakwa menyuap Menteri Sosial Juliari Peter Batubara sejumlah Rp1,95 miliar.

Admin
Penulis