JAKARTA - Mantan ajudan eks Menteri Sosial Juliari Peter Batubara, Eko Budi Santoso, membeberkan peristiwa Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap pejabat Kementerian Sosial Matheus Joko Santoso. Eko saat itu sedang bersama Juliari di Malang, Jawa Timur.
"Ada kejadian apa tanggal 4 Desember 2020?" tanya jaksa kepada Eko dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap pengadaan bansos Covid-19 dengan terdakwa Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (22/3).
"Kejadiannya itu pada hari Jumat (4 Desember 2020) karena saya tidak Jumatan, awalnya kami mau berangkat ke Tanah Bumbu pagi tetapi sekitar 21.30 WIB dari protokol mengatakan besok ada rapat internal di Istana Bogor yang melibatkan Pak Menteri sekitar pukul 09.00 atau 10.00 WIB, jadi dari Bogor kami langsung ke Halim," jelas Eko.
Eko mengungkapkan, perjalanan menggunakan pesawat pribadi yang disewa khusus untuk rombongan Juliari. Setelah dari Tanah Bumbu, rombongan lantas menuju Malang.
Ia mengatakan, tujuan Juliari ke Malang untuk memberikan bantuan ke pondok pesantren dan pengarahan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Kementerian Sosial.
"Setelah dari Tanah Bumbu, kami langsung ke Malang kurang lebih sampai pukul 19.00, lalu makan malam di bandara, lanjut kegiatan penyerahan bantuan ke pondok pesantren dan pengarahan pendamping PKH. Setelah selesai sekitar 21.30 WIB, ke restoran bersama dengan eselon-eselon," ucapnya.
Menurut dia, pejabat yang hadir yakni Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial (Dirjen Linjamsos), Pepen Nazaruddin, Plt Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial (PSKBS) Kementerian Sosial sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) pengadaan bansos Adi Wahyono, Kepala Biro Perencanaan Adhy Karyono, dan tenaga ahli Juliari Kukuh Ari Wibowo.
"Esok harinya (5 Desember 2020) saya baca di running text bahwa ada anggota Kemensos OTT. Saya sampaikan ke Bapak tetapi Bapak belum angkat HP. Saya kirim WhatsApp ke beliau, setelah itu beliau memanggil saya untuk mengumpulkan tim silakan merapat ke ruangan rapat, sampai di ruang rapat saya keluar," ujar Eko.
Jaksa lantas menanyakan respons Juliari atas berita OTT oleh tim KPK.
"Beliau belum respons. Ada dipanggil (pejabat Kemensos) tapi saya enggak ikut. Hanya tunggu di luar," jawab Eko.
Selain itu, jaksa lantas menanyakan perihal jalur darat yang digunakan Juliari untuk balik ke Jakarta. Hal itu berbeda ketika berangkat menggunakan pesawat pribadi yang disewa.
"Baliknya pakai mobil nih, ya? Apa alasan berangkat pakai pesawat dan ada OTT nyewa dua mobil dan dipecah arahnya?" tanya jaksa.
"Itu saya ikuti arahan saja, Pak Menteri katakan, 'Semuanya sudah, kita enggak usah naik pesawat, kita (lewat) darat saja, sambil lihat perkembangan berita'," tutur Eko menirukan perintah Juliari.
Tak berselang lama usai pengumuman tersangka oleh KPK, Juliari diketahui menyerahkan diri pada dini hari. Eko berujar dirinya sempat mendampingi Juliari dalam proses tersebut.
Adapun, pengusaha sekaligus konsultan hukum Harry Van Sidabukke didakwa menyuap mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara sejumlah Rp1,28 miliar.