News . 22/03/2021, 18:40 WIB
JAKARTA - Paguyuban Peternak Rakyat Nasional (PPRN) melaporkan dugaan adanya praktik kartel ayam dan monopoli bibit ayam ke Komisi Pengawasan Persaiangan Usaha (KPPU), kemarin (22/3).
Hanya saja, Ketua PPRN Alvino Antonio belum mau menyebutkan dua perusahaan yang diduga melakukan kartel ayam. Dugaan terjadi kartel didasari kompaknya harga Day Old Chicken (DOC) di pasaran sejak 2018.
Sehingga, kata dia, peternak mandiri atau peternak rakyat selama dua tahun terakhir menanggung rugi sebesar Rp5,4 triliun. Peternak rakyat dirugikan selama beberapa tahun terakhir karena tidak kebagian DOC akibat perusahaan memonopoli.
"Dengan harga (DOC) tinggi, peternak mandiri rugi karena input-nya tinggi sementara harga jual enggak dijamin di Harga Pokok Penjualan (HPP), seperti hari ini harga melemah lagi ke Rp18.500-Rp19 ribu (per kg)," ujarnya. (din/fin)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com