JAKARTA - Kebijakan yang akan diambil pemerintah terkait mudik Lebaran hendaknya didasari atas pertimbangan sikap kehati-hatian agar penyebaran virus korona tidak meluas lagi.
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dalam keterangan resminya mengatakan, dalam beberapa waktu mendatang sejumlah kegiatan yang berpotensi melibatkan masyarakat dalam jumlah besar.
Seperti kegiatan jelang Ramadan dan mudik Lebaran, harus disikapi dengan hati-hati. Menurutnya, meski saat ini sedang berlangsung program vaksinasi Covid-19 di sejumlah daerah, cakupannya masih terbilang kecil.
Ia melanjutkan, jika pemerintah tidak melarang mudik Lebaran ada potensi pergerakan ekonomi secara nasional. Catatan Bank Indonesia (BI) menyebutkan penarikan uang tunai selama Lebaran 2019 tercatat lebih dari Rp160 triliun.
Sementara itu, pada Lebaran tahun lalu uang tunai siap edar yang disiapkan bank sentral turun menjadi Rp157,96 triliun. Ada penurunan uang beredar di masa Lebaran dua tahun terakhir, namun tetap saja momentum mudik Lebaran membuat masyarakat membelanjakan uangnya yang bisa membuat ekonomi nasional bergerak.
Namun dalam hal ini, tegas anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, para pemangku kepentingan jangan hanya memikirkan potensi bergeraknya ekonomi nasional.
Ia berharap, sikap kehati-hatian terkait potensi penyebaran Covid-19 di masa mudik Lebaran juga harus menjadi pertimbangan.
Satgas Covid-19 mencatat, kenaikan jumlah kasus harian dan kumulatif mingguan dalam libur Lebaran 2020 mencapai 69 persen hingga 93 persen dalam rentang waktu 10 sampai 14 hari setelah libur.
Berdasarkan kenyataan tersebut, Anggota Komisi X DPR RI itu berharap, para pemangku kepentingan bisa membuat kebijakan yang mampu menekan potensi penyebaran virus corona di Tanah Air.
Jangan sampai, mudik Lebaran tahun ini malah menjadi momentum penyebaran Covid-19 di sejumlah daerah yang dapat membebani perekonomian daerah. (khf/fin)