JAKARTA- Kader PDI-Perjuangan, Dewi Tanjung ikut mengomentari Habib Rizieq Shihab yang menolak ikut sidang secara virtual dengan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur pada Jumat (19/3) kemarin. Rizieq mengikuti sidang terkait sejumlah kasus pelanggaran karantina yang dilakukannya.
"Kalau ngga resek bukan Rizieq namanya," sindir Dewi Tanjung di akun twitter-nya, Sabtu (20/3).
Dewi Tanjung menilai, Rizieq dan para pembelanya selalu berbuat gaduh. Dia mengaku muak melihat Rizieq yang dinilai berbuat gaduh di ruang sidang.
"Liat Rizieq dan Pasukannya yang sombong merasa paling baik dan benar. Jujur Nyai lihatnya muak banget.
Udah jelas mereka yang salah selalu bikin gaduh negara dan menyebarkan ujaran kebencian di masyarakat," ujar mantan artis ini.
Rizieq Shihab sebelumnya mengaku mendapat perlakuan tak menyenangkan oleh aparat kepolisian ketika menolak sidang offline.
Menurut Dewi Tanjung, Rizieq tak harus mendapat perlakuan khusus sebab Rizieq bukan habib.
"Rizik Sihab itu bukan habib jadi tidak perlu ada Perlakuan khusus untuk Rizieq," katanya.
Dia bilang, Habib Rizieq harus tunduk pada hukum yang berlaku. Dia juga desak aparat bertindak tegas jika Rizieq Shihab tak menaati hukum.
"Ini Negara hukum apabila Rizieq cs tidak mau mentaati hukum yang berlaku di Negara ini. Harusnya Aparat Penegak hukum segera Bertindak Tegas Rizieq Shihab cs adalah teroris Perusuh negara dengan menjual agama," katanya.
Sebelumnya, Habib Rizieq Shihab menolak ikuti sidang virtual. Dirinya berkeinginan jalani sidang secara langsung. Permintaan itu ditolak dengan alasan covid-19.
Setelah menolak, Habib Rizieq akhirnya dipaksa untuk ikut sidang virtual yang disediakan di Rutan Bareskrim Polri. Habib Rizieq kemudian mengatakan bahwa dirinya mendapat perlakuan tak menyenangkan.
Rizieq mengeluhkan kepada hakim bahwa dirinya dipaksa dan dihinakan oleh petugas yang membawanya ke ruang sidang.
"Saya didorong, saya tidak mau hadir. Saya sampaikan ke majelis hakim, saya tidak ridho dunia akhirat. Saya dipaksa, didorong, dihinakan," ucap Rizieq Shihab.
Rizieq tetap berkukuh enggan mengikuti sidang secara online. Ia bahkan mempersilakan majelis hakim untuk melanjutkan sidang bila tetap dilakukan secara online tanpa kehadiran dirinya.