Habib Rizieq Tidak Dibolehkan Ikut Sidang Offline, Refly Harun: Aneh Sekali, Dia Harus Punya Akses Keadilan

fin.co.id - 20/03/2021, 06:49 WIB

Habib Rizieq Tidak Dibolehkan Ikut Sidang Offline, Refly Harun: Aneh Sekali, Dia Harus Punya Akses Keadilan

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

JAKARTA- Pakar hukum tata negara, Refly Harun menilai, apa yang dilakukan penegak hukum terhadap Habib Rizieq Shihab dalam persidangan, aneh. Pasalnya, keinginan Rizieq Shihab untuk mengikuti sidang offline tidak dikabulkan. Padahal bukan sesuatu yang memberatkan.

"Aneh sekali, permintaan untuk sidang offline, apa beratnya? Yang diadili terdakwa. Dia harus punya akses keadilan," ujar Refly dikutip dari cuitan twitter-nya, Sabtu (20/3).

Refly mengatakan, jika alasannya Covid-19, tapi ada hakim dan jaksa serta para pengunjung dibolehkan.

"Alasan covid, nyatanya hakim, jaksa, kuasa hukum, pengunjung bisa hadir. Lain cerita kalau semua online," cetusnya.

Sebelumnya, Habib Rizieq Shihab menolak ikuti sidang virtual. Dirinya berkeinginan jalani sidang secara langsung. Permintaan itu ditolak dengan alasan covid-19.

Setelah menolak, Habib Rizieq akhirnya dipaksa untuk ikut sidang virtual yang disediakan di Rutan Bareskrim Polri. Habib Rizieq kemudian mengatakan bahwa dirinya mendapat perlakuan tak menyenangkan.

Rizieq mengeluhkan kepada hakim bahwa dirinya dipaksa dan dihinakan oleh petugas yang membawanya ke ruang sidang.

"Saya didorong, saya tidak mau hadir. Saya sampaikan ke majelis hakim, saya tidak ridho dunia akhirat. Saya dipaksa, didorong, dihinakan," ucap Rizieq Shihab.

Rizieq tetap berkukuh enggan mengikuti sidang secara online. Ia bahkan mempersilakan majelis hakim untuk melanjutkan sidang bila tetap dilakukan secara online tanpa kehadiran dirinya.

"Saya ikhlas, saya rida, saya tunggu vonisnya dari dalam sel, berapa pun yang ditetapkan, saya rida. Jadi saya tidak pernah mendapatkan keadilan kalau sidangnya melalui online," ujar Rizieq. (dal/fin). 

Admin
Penulis