News . 19/03/2021, 11:00 WIB
JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim mengimbau, agar sekolah wajib memberikan opsi layanan pembelajaran tatap muka (PTM) secara terbatas setelah vaksinasi Covid-19 dilakukan pada mayoritas pendidik dan tenaga kependidikannya.
"Selambatnya tahun ajaran baru, maka satuan pendidikan diwajibkan memberikan opsi layanan pembelajaran tatap muka terbatas," kata Nadiem di Jakarta, Jumat (19/3/2021).
Kendati digelar PTM terbatas, Nadiem menegaskan, bahwa PTM terbatas harus dilakukan seizin orang tua siswa dengan menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19. Dalam hal ini, sekolah bisa mengombinasikan PTM terbatas dengan pembelajaran jarak jauh.
"Kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan adalah kunci dalam pelaksanaan pembelajaran tatap muka yang aman," ujarnya.
"Satuan Tugas Penanganan Covid-19 daerah, ia melanjutkan, mesti melakukan pemeriksaan dan pelacakan kasus serta menghentikan sementara kegiatan pembelajaran tatap muka kalau penularan virus corona terjadi di lingkungan sekolah," pungkasnya. (der/fin)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com