News . 19/03/2021, 13:50 WIB
JAKARTA - Direktur Pendidikan Agama Islam, Kementerian Agama (Kemenag), Rohmat Mulyana menyatakan, bahwa kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) untuk formasi guru agama telah ditetapkan sebanyak 27.303 orang.
Penetapan jumlah tersebut, disepakati setelah Kementerian Agama melakukan rapat bersama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) serta kementerian/lembaga terkait lainnya belum lama ini.
"Rapat terakhir, sudah ditentukan kuota PPPK untuk formasi guru agama sebanyak 27.303," kata Rohmat di Jakarta, Jumat (19/3/2021).
Rohmat mengaku bersyukur atas keputusan ini. Sebab, awalnya tidak ada formasi PPPK untuk guru agama. Bahkan dari keputusan awal berdasarkan rapat lintas kementerian, PPPK bagi guru honorer agama hanya mendapat kuota 9.000 saja.
"Alhamdulillah, dari semula tidak ada, akhirnya ada kebijakan untuk mengalokasikan kuota sebanyak itu. Meski ini tentu belum mengakomodasi semua kebutuhan," imbuhnya.
Menurut Rohmat, 27.303 guru agama yang akan ikut seleksi PPPK tersebut sudah terdata dalam sistem Dapodik Kemendikbud. Saat ini, Kemenag akan mempersiapkan soal ujian untuk seleksi calon PPPK-nya. Ini masih kita upayakan bersama.
"Ke depan, Kemenag juga akan terus memperjuangkan agar bisa mendapat kuota PPPK untuk formasi guru agama dalam seleksi-seleksi selanjutnya," pungkasnya.
Sebelumnya, Menpan-RB, Tjahjo Kumolo memastikan, bahwa guru agama termasuk dalam formasi guru PPPK yang dibuka Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
"Sudah kita masukkan. Kemendiknas (Kemendikbud) sudah setuju," kata Tjahjo.
Kendati demikian, kata Tjahjo, penentuan alokasi formasi guru agama ada di tangan Kementerian Agama (Kemenag). Karena itu, Tjahjo meminta agar Kemenag mengalokasikan kebutuhan formasi guru agama tersebut.
"Sekarang bola ada di tangan Kementerian Agama. Karena guru-guru agama ada di Kementerian Agama. Silahkan, sudah dialokasikan," tutupnya. (der/fin)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com