News . 19/03/2021, 22:30 WIB
JAKARTA - Penerapan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) secara nasional sebagai wujug penegakan hukum yang transparan. Selain itu juga mampu mendeteksi kejahatan jalanan.
Kasubditdakgar Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Pol Abrianto Pardede mengatakan pemberlakuan ETLE sebagai wujud penegakan hukum yang tegas dan transparan oleh aparat kepolisian.
"Ini bisa membuat disiplin masyarakat lebih bagus dan patuh terhadap aturan lalu lintas," katanya, Jumat (19/3).
"Kamera ETLE ini menjadi terobosan Korlantas untuk memastikan penegakan hukum di bidang lalu lintas yang tegas dan transparan," ungkapnya.
"Yang bermain kan robot tanpa ada pertemuan dengan petugas sehingga membuat lebih transparan dan terwujud-nya transparansi," tuturnya.
Abrianto menjelaskan kamera ETLE Nasional sekarang ini bisa mendeteksi nomor polisi (nopol) kendaraan di luar dari wilayah tersebut.
"Kemarin kan masih regional. Adanya ETLE Nasional menjadi semua Polda bisa ke nopol semua kendaraan. Artinya ini enggak cuma khusus Polda, jadi semua kendaraan di manapun bisa ditindak," jelasnya.
Ditambahkannya, kamera ETLE juga dapat menindak pelaku kejahatan.
Dodi mengatakan kamera ETLE mempunyai banyak fungsi, salah satunya sistem identifikasi wajah yang bisa mengenali pengemudi kendaraan dan semakin banyaknya kamera ETLE. Maka proses penyelidikan terhadap suatu tindak kejahatan di jalanan akan semakin singkat.
Meski demikian dia juga berharap perkembangan teknologi penegakan hukum yang semakin canggih di tanah air ini turut membawa dampak positif bagi masyarakat, salah satunya adalah meningkatkan kehati-hatian masyarakat dalam berkendara.
"Penyidikan kecelakaan lalu lintas yang menggunakan teknologi forensik investigation ini, membuktikan ini adalah contoh success story, contoh baik, pada masyarakat juga agar lebih berhati-hati di jalan," pungkasnya.(gw/fin)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com