News . 18/03/2021, 16:16 WIB

Otoritas Keuangan Setujui Pembentukan Holding BUMN Ultra Mikro

Penulis : Admin
Editor : Admin

 

JAKARTA - Otoritas keuangan nasional yaitu Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Komite Stabilitas Sistem Keuangan dan Komite Privatisasi yang dipimpin Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, disebut telah menyetujui rencana pembentukan holding BUMN Ultra Mikro.

Hal itu disampaikan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir dalam Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR di Jakarta, Kamis (18/3)

"Kita sudah sosialisasi dan mendapatkan persetujuan ini," kata Erick.

Erick juga memaparkan beberapa poin penting dari pembentukan holding tersebut, mulai dari model bisnis hingga target utama untuk menjembatani usaha mikro naik kelas.

"Pertama, bagaimana model bisnis ekosistem ultra mikro akan fokus pada pemberdayaan bisnis melalui PNM, dan pengembangan bisnis melalui Pegadaian dan BRI untuk menjembatani usaha mikro naik kelas, sehingga bisa memasuki tahapan yang lebih tinggi. Itu yang terpenting," ungkapnya.

Erick juga memastikan, didalam pengembangan ekosistem ultra mikro nantinya akan memberikan bunga pinjaman yang relatif lebih murah sehingga mampu menjangkau sektor usaha mikro yang selama ini kesulitan mendapatkan akses permodalan.

Sebagaimana diketahui, Kementerian BUMN mengintegrasikan tiga BUMN yakni BRI (BBRI) yang akan fokus pada mikro banking, kemudian Pegadaian yang fokus terhadap pembiayaan secara gadai, serta Permodalan Nasional Madani (PNM) yang fokus pada pembiayaan kelompok.

"Harapannya pengusaha ultra mikro akan memiliki akses pendanaan ke lembaga keuangan formal yang lebih baik dan selanjutnya akan berdampak pada peningkatan daya saing pelaku segmen usaha," pungkasnya. (git/fin)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com