News . 18/03/2021, 07:00 WIB
JAKARTA - Persiapan dan kepastian mudik lebaran 2021 diminta dipertegas. Anggota Komisi V DPR RI Toriq Hidayat mengatakan, dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR, Selasa (16/3), Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tidak memiliki kewenangan memutuskan kepastian diperbolehkannya mudik Idul Fitri 2021 pada masa pandemi Covid-19.
“Menjawab pertanyaan tentang kepastian diperbolehkannya mudik Idul Fitri 2021, Menhub akan berdiskusi dengan kementerian dan lembaga terkait karena Satgas Covid-19 juga akan memberikan arahan,” ungkapnya, Rabu (17/3).
“Adanya program vaksinasi, program relaksasi PPnBM nol persen bagi kendaraan tertentu, dan alat deteksi Genose akan membuat masyarakat lebih percaya diri melakukan perjalanan mudik tahun ini dan akan terjadi lonjakan yang signifikan,” paparnya.
Oleh karenanya, Toriq menambahkan, Kemenhub yang merupakan bagian dari tim Satgas Covid-19 harus menyiapkan strategi pengetatan penerapkan protokol kesehatan di ruang lingkup kerjanya terutama pelayanan angkutan umum baik darat, laut dan udara.
“Pada liburan panjang tahun baru lalu, kasus positif melonjak signifikan. Lonjakan ini berdampak pada rumah sakit penuh, angka kematian meningkat,” ujar Toriq.
“Pada dasarnya, dilarang atau tidaknya mudik 2021 nanti, masyarakat harus bijak untuk dapat mengambil keputusan yang terbaik khususnya melakukan perjalanan jauh yang berpotensi meningkatkan penularan,” tutup Toriq . (khf/fin)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com