News . 17/03/2021, 18:20 WIB
JAKARTA - Pedangdut Via Vallen usai mobilnya dibakar oleh seorang pria yang mengaku sebagai fans-nya pada Juni 2020 lalu, sampai saat ini pelantun 'Sayang' itu belum mampu untuk kembali membeli mobil Alphard.
Via Vallen tak menyangka, bahkan kepikiran mobil mahal dan kesayangannya sampai dibakar orang.
Perempuan asal Surabaya berusia 29 tahun itu mengungkapkan, asuransi mobil Aplhard yang dibakar telah habis satu atau dua bulan sebelum dibakar pelaku.
"Kebetulan (asuransinya) habis, iya Alphard, habis nggak ada sisa. Paling yang bisa dijual itu ban belakang, hahaha," katanya sambil tertawa.
Di hadapan polisi, pelaku mengaku sebagai fans yang kecewa karena tak kunjung bisa menemui Via Vallen. Pada 1 Februari 2021, hakim menjatuhkan vonis enam tahun penjara, lebih tinggi dari tuntutan jaksa, tiga tahun penjara. (din/fin)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com