News . 17/03/2021, 19:34 WIB
JAKARTA - DPR RI merasa prihatin dengan kebijakan impor pangan yang tidak terkendali. Dimana terdapat jutaan ton dari berbagai komoditas pangan yang diimpor dengan berbagai dalih agar impor tersebut lancar setiap tahun.
Semuanya diimpor dengan lancar tanpa melalui rekomendasi Kementan karena merupakan komoditas non larangan terbatas (lartas).
Ia menyebut, kebijakan impor pangan telah membentuk masalah ketimpangan ekonomi dan sosial, dimana kondisi petani kita semakin sengsara dan angka pengangguran serta kemiskinan yang terus meningkat.
Kebijakan impor pangan ini sebenarnya dilakukan untuk kepentingan apa dan untuk siapa, seharusnya kebutuhan pangan nasional bisa dipenuhi dengan cara melakukan swasembada pangan dengan memberdayakan petani lokal kita,” tutur Johan.
“Sebab jika kita terus melakukan impor pangan, yang diuntungkan hanya para importir dan pihak-pihak tertentu saja,” tandasnya. (khf/fin)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com