JAKARTA - Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Khoirizi bersama jajaran Ditjen PHU menyambangi kantor Dubes Saudi di Jakarta, guna menanyakan soal kepastian penyelenggaraan haji tahun ini.
"Kami bersilaturahim, membahas kepastian dan persiapan haji 2021," kata Khoirizi di Jakarta, Rabu (17/3/2021).
BACA JUGA: Rentan Terjadi Rasuah, KPK Serukan Jajaran Pemda di Sulsel Komitmen Berantas Korupsi
"Pertemuan juga membahas kemungkinan kunjungan tim akomodasi, katering, dan transportasi untuk melakukan persiapan pengadaan layanan jemaah haji 1442H/2021M di Saudi," sambungnya.BACA JUGA: Wacana Impor Beras 1 Juta Ton, Rizal Ramli Singgung Jokowi yang Gemar Selfi dengan Patani
Menurut Khoirizi, Dubes Saudi untuk Indonesia, Esam Abid Althagafi menyatakan, bahwa sampai saat ini belum ada informasi terkait kepastian pemberangkatan jemaah ke Saudi pada musim haji tahun ini.Namun, kata Khoirizi, Dubes berjanji akan segera memberikan informasi tersebut jika sudah ada keputusan dari Pemerintah Saudi.
"Kepada kami, Dubes menyampaikan bahwa Indonesia akan menjadi negara pertama yang menerima informasi kepastian haji, mengingat jumlah jemaahnya terbesar di dunia," ujarnya.
BACA JUGA: Harga Minyak Melemah, Imbas Dari Penundaan Vaksin di Sejumlah Negara Eropa
"Tadi disinggung juga terkait rencana Pemerintah Saudi untuk meminta update data penduduk muslim seluruh negara pengirim jemaah. Ini sepertinya akan digunakan untuk pemutakhiran pemberian kuota haji setiap negara pada musim-musim haji yang akan datang," imbuhnya.BACA JUGA: Dukung Kenyamanan Hunian MBR, Kementerian PUPR Salurkan 395 Unit Bantuan PSU di Provinsi Papua
Perhitungan kuota haji selama ini mengacu kepada Keputusan KTT-OKI tahun 1987 di Amman, Yordania. Dalam forum itu disepakati bahwa kuota haji dihitung berdasarkan rumus 1/1000 (satu perseribu) dari jumlah penduduk muslim suatu negara.Sejak itu, kuota haji Indonesia sebesar 211.000 orang, terdiri atas 194.000 jemaah haji reguler dan 17.000 jemaah haji khusus. (der/fin)