Mayat Bayi Laki-laki Terdampar di Pantai Kertojayan

fin.co.id - 17/03/2021, 11:24 WIB

Mayat Bayi Laki-laki Terdampar di Pantai Kertojayan

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

PURWOREJO - Sesosok mayat bayi berjenis kelamin laki-laki ditemukan terdampar di Pantai Kertojayan Kecamatan Grabag Kabupaten Purworejo pada Minggu (14/3). Hingga kini, jajaran Polsek Grabag bersama Polres Purworejo terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas orang tua atau pembuang bayi.

“Sudah kami koordinasikan dengan Polres Purworejo dan instansi terkait untuk pendataan warga hamil dari Puskesmas Wilayah Kecamatan Grabag,” kata Kapolsek Grabag, AKP Sarjana, saat dikonfirmasi, Selasa (16/3).

Disebutkan, mayat bayi yang masih memiliki tali pusar itu ditemukan petambak udang setempat yang beraktivitas di pantai itu. Diduga, bayi sengaja dibuang oleh orang tua yang melahirkannya.

"Saksi datang ke tambak sekitar pukul 07.00 dan akan memperbaiki pipa penyedot air laut yang dipasang di tepian pantai," sebutnya seperti dikutip dari Magelang Ekspres (Fajar Indonesia Network Grup).

Saat itulah, lanjutnya, saksi melihat ada benda mengapung dan terombang-ambing ombak. Saksi curiga benda itu adalah mayat bayi dan memberitahu petambak lainnya.

“Mereka mendekati benda mencurigakan itu,” lanjutnya.

Setelah memastikan benda itu adalah mayat bayi, keduanya membawanya ke tepi.

"Bayi masih ada tali pusar, ada darah keluar dari tali pusar itu. Kondisi jasad masih utuh dan belum membusuk," terangnya.

Para saksi melaporkan penemuan mayat itu ke pemerintah desa dan diteruskan ke Polsek Grabag. Polsek Grabag dan Satreskrim Polres Purworejo datang ke lokasi untuk melakukan penyelidikan. Paramedis juga didatangkan untuk memeriksa jasad bayi malang itu.

Jasad bayi kemudian dibawa ke RSUD Dr Tjitrowardojo untuk menjalani autopsi.

"Kami akan terus melakukan upaya penyelidikan untuk mengungkap siapa yang diduga membuang bayi itu," tegasnya. (top)

Admin
Penulis