News . 16/03/2021, 22:00 WIB
JAKARTA – Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi COVID-19 Bandung Barat muncul. Dalam SPDP ada nama Bupati Bandung Barat, AA Umbara Sutisna.
SPDP tersebut dengan nomor Sprin.Dik/18/Dik.00/01/02/2021 menandai dimulainya penyidikan KPK pada 26 Februari 2021. Dalam surat yang ditandatangai Direktur Penyidikan Setyo Budiyanto menyebutkan bahwa pada 26 Februari 2021 telah dilakukan penyidikan dugaan korupsi yang dilakukan oleh tersangka Andri Wibawa bersama-sama AA Umbara Sutisna selaku Bupati Bandung Barat periode 2018-2023 dan M Totoh Gunawan.
Kendati demikian, Ali mengatakan pihaknya belum bisa menyampaikan kepada publik ihwal pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka maupun uraian lengkap perkaranya.
“KPK pastikan pada waktunya akan memberitahukan kepada masyarakat tentang konstruksi perkara, alat buktinya dan akan dijelaskan siapa yang telah di tetapkan sebagai tersangka beserta pasal sangkaannya,” ucapnya.
Untuk memperkuat bukti-bukti, tim penyidik KPK menggeledah tiga lokasi di Bandung Barat, Jawa Barat, Selasa (16/3).
Disebutkannya lokasi yang digeledah antara lain Kantor Bupati Bandung Barat serta dua kediaman pribadi pihak yang terkait dengan perkara tersebut.
"Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut," ucapnya. (gw/fin)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com