JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengimbau kepada para guru calon peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) agar tidak terbujuk modus-modus penipuan untuk mempermudah kelulusan. Mengingat, beredarnya informasi mengenai keberadaan calo dan uang pelicin untuk mempermudah kelulusan seleksi ASN PPPK.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud Iwan Syahril menegaskan, bahwa praktik tersebut melanggar hukum dan bukan merupakan tindakan terpuji di tengah upaya pemerintah melaksanakan tata kelola seleksi dengan jujur dan transparan.
BACA JUGA: Ade Armando: Kok Saya Dituduh sebagai Buzzer untuk Hancurkan Islam, Ngaku Ulama Tapi Fitnah!
"Saya mewakili Kemendikbud mengimbau khususnya kepada para guru calon peserta seleksi PPPK agar tidak terbujuk modus-modus penipuan semacam ini yang justru akan merugikan calon peserta sendiri," kata Iwan di Jakarta, Senin (15/3/2021).BACA JUGA: Ngebetnya Ferdinand Agar KPK Garap Anies soal Korupsi Rumah DP-0: Apa Kalian Selamatkan Dia?
Iwan menyampaikan, bawha seperti ditegaskan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan sebelumnya, PPPK memang tetap harus melalui proses seleksi berdasarkan amanah undang-undang dan demi menjaga kualitas guru."Akan tetapi bagi para guru honorer yang belum dinyatakan lulus seleksi tahun ini, diminta untuk tidak berkecil hati karena para guru diberikan kesempatan hingga tiga kali mengikuti tes PPPK," terangnya.
BACA JUGA: Sebut Ada Manuver Jokowi 3 Periode, Amien Rais Jadi Bahan Tertawa di Senayan
Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kemendikbud juga telah memperkenalkan Program Guru Belajar dan Berbagi - Seri Belajar Mandiri Calon Guru ASN PPPK yang dirancang sebagai solusi untuk meningkatkan kompetensi pedagogi dan profesional para peserta dengan mengedepankan konsep ruang kolaborasi dan komunitas pembelajaran.Seri Belajar Mandiri ini dapat diakses secara daring dan bebas biaya melalui laman https://gurubelajardanberbagi.kemdikbud.go.id.
BACA JUGA: Sebut Wawasan Kubu AHY Dangkal, Ruhut Yakin Hasil KLB Disahkan Kemenkumham
"Kami mengimbau para guru honorer dan lulusan pendidikan profesi guru untuk dapat memanfaatkan program pembelajaran yang ada di Seri Belajar Mandiri sebagai usaha penguatan kapasitas pribadi sebelum mengikuti tes seleksi ASN PPPK," tuturnya.Terkait keberadaan praktik calo seleksi ASN PPPK ini, kata Iwan, Kemendikbud akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menginvestigasi lebih lanjut dan menindak oknum yang terbukti melakukan.