Pemerintah Tak Wacanakan Presiden 3 Periode

fin.co.id - 15/03/2021, 20:20 WIB

Pemerintah Tak Wacanakan Presiden 3 Periode

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

JAKARTA - Pemerintah memastikan tidak akan mewacanakan 3 periode untuk jabatan presiden. Pemerintah akan mengikuti aturan yang tertulis dalam UUD 1945.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menegaskan pemerintahan Presiden Joko Widodo tidak memiliki wacana untuk menjabat 3 periode. Hal tersebut dilontarkan Mahfud menanggapi pernyataan mantan Ketua MPR Amien Rais.

"Pemerintah tidak punya wacana tentang mau tiga kali, empat kali, lima kali. Kita (sesuai) undang-undang dasar yang berlaku sekarang aja," kata Mahfud, Senin (15/3).

BACA JUGA:  Penanganan Pemulihan Sektor Ketenagakerjaan Diklaim Menyasar 34 Juta Orang

Diterangkan Mahfud, yang disampaikan Amien Rais terkait masa jabatan presiden merupakan urusan partai politik dan anggota DPR/MPR. Dan dipastikan tidak pernah ada pembicaraan soal jabatan presiden tiga periode di tingkat kabinet, karena bukan bidangnya.

"Itu urusan partai politik, mau mengubah, mau endak," tegasnya.

Dijelaskan Mahfud, sikap Presiden Joko Widodo atas wacana tersebut sudah jelas seperti yang disampaikan kepada publik.

BACA JUGA:  Djoko Tjandra Tegaskan Penyerahan USD500 Ribu Bukan untuk Menyuap Jaksa Pinangki

"Kalau Pak Jokowi yang saya dengar, dan saudara-saudara saya kira punya jejak digitalnya, kalo ada orang-orang mendorong Pak Jokowi menjadi presiden lagi, kata Pak Jokowi nih, itu hanya dua alasannya, satu ingin menjerumuskan, dua ingin menjilat itu kan kata Pak Jokowi," terangnya.

Untuk itu, kata Mahfud, soal wacana presiden tiga periode jangan menyeret ke kabinet karena bukanlah urusannya.

Namun dirinya tidak mempermasalahkan ramainya berita tersebut. Sebab asyik untuk dibaca oleh publik.

BACA JUGA:  Bea Cukai Tanjung Emas Hibahkan 804 Laptop Untuk Sekolah di Wilayah Semarang

"Jadi jangan diseret-seret ke kabinet lah urusan itu diskusinya MPR dan partai politik lah. Dan itu haknya, kan asyik baca-baca begitu, endak apa-apa," tegasnya.

Ketua MPR periode 1999-2004 Amien Rais, melalui akun Youtube pribadinya pada Sabtu (13/3), mengatakan ada upaya membentuk opini publik dari pihak-pihak tertentu, yang tujuannya ingin mengubah ketentuan UUD 1945, khususnya terkait perubahan masa jabatan presiden sampai tiga periode.(gw/fin)

Admin
Penulis