Jadi Bahan Tertawaan, Presiden Tak Mungkin Perintah MPR

fin.co.id - 15/03/2021, 09:39 WIB

Jadi Bahan Tertawaan, Presiden Tak Mungkin Perintah MPR

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

JAKARTA - Isu yang dilontarkan politisi senior Amien Rais terkait Presiden Jokowi akan mengusulkan masa jabatan presiden hingga tiga periode jadi bahan tertawaan. Sementara mantan Wakil Ketua Umum Gerindra sangat setuju jika masa jabatan presiden bisa tiga periode.

Wakil Ketua MPR dari Fraksi PPP Arsul Sani mengatakan apa yang dilontarkan Amien Rais menjadi bahan tertawaan. Isu yang dilontarkan pendiri Partai Ummat itu dianggap hanya sebuah candaan.

"Kami yang di MPR tertawa membaca berita yang memuat dugaan atau kecurigaan Pak AR terkait amandemen UUD NKRI Tahun 1945 untuk mengubah pasal masa jabatan presiden sehingga bisa sampai 3 periode. Kenapa tertawa? Kami melihatnya itu political joke atau mob dari Pak AR saja," kata Arsul, Minggu (14/3).

BACA JUGA:  Blusukan ke Warung Kopi, Warga tak Kenal Anies Baswedan: Wajah Bapak Mirip Pak Anies

Dia menegaskan hingga saat ini tidak ada wacana mengubah pasal masa jabatan presiden.

"Jangankan agenda perubahan, bahkan tingkatan pemikiran awal saja tidak ada sampai saat ini," tegasnya.

Justru saat ini MPR, tengah mengkaji lebih lanjut terkait Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).

"Satu-satunya yang didalami dan dikaji lebih lanjut hanyalah hal yang terkait dengan PPHN. Dari 5 rekomendasi MPR periode lalu pun tidak ada materi terkait masa jabatan presiden 3 periode. Bahkan dari 5 materi tersebut, ya hanya terkait PPHN itu saja yang saat ini didalami," ungkapnya.

BACA JUGA:  Pemerintah Sipil Bakal Bentuk Regulasi untuk Pembelaan Diri Warga Myanmar

Penegasan tersebut juga dilontarkan Wakil Ketua MPR fraksi PDIP, Ahmad Basarah.

"Sejauh ini kami belum pernah memikirkan apalagi mengambil langkah-langkah politik untuk mengubah konstitusi hanya untuk menambah masa jabatan presiden menjadi 3 periode. Demikian juga di MPR," tegasnya.

Dikatakan Wasekjen PDIP ini, masa jabatan presiden 2 periode, sudah sangat ideal dan tidak perlu diubah lagi. Menurutnya, tinggal bagaimana kesinambungan pembangunan tiap pergantian pemimpin.

"Bagi PDIP, masa jabatan presiden 2 periode seperti yang saat ini berlaku sudah cukup ideal dan tidak perlu diubah lagi. Hanya saja, perlu kepastian akan kesinambungan pembangunan nasional dalam setiap pergantian kepemimpinan nasional. Sehingga tidak ganti presiden ganti visi misi dan program pembangunannya. Pola pembangunan nasional seperti itu ibarat tari Poco-poco alias jalan di tempat," ujarnya.

BACA JUGA:  Neno Warisma Hingga Amien Rais akan Gelar Doa dan Tahlil Nasional, Ngabalin: Mabuk Agama Lagi….

Diungkapkannya, saat ini yang dibutuhkan adalah perubahan untuk mengembalikan wewenang MPR. Jadi MPR bisa menetapkan Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN).

"Atas dasar itu, yang dibutuhkan bangsa kita saat ini adalah perubahan terbatas UUD NRI 1945 untuk memberikan kembali wewenang MPR untuk menetapkan GBHN dan bukan menambah masa jabatan presiden menjadi 3 periode karena hal tersebut bukan kebutuhan bangsa kita saat ini," ujarnya.

Sementara politisi PKS Hidayat Nur Wahid menilai apa yang dilontarkan Amien Rais hanya bentuk kekhawatiran.

"Yang saya tangkap dari Pak Amien Rais semacam warning jangan sampai ada kejadian itu. Jadi intinya beliau tidak setuju untuk adanya perpanjangan masa jabatan presiden 3 kali, itu dari yang saya tangkap," kata Wakil Ketua MPR ini.

BACA JUGA:  Berikan Akses Modal Bagi Petani, Bank Mandiri Dukung Program Agro Solution Pupuk Indonesia

Dia juga menilai, Jokowi tidak mungkin meminta MPR menggelar sidang istimewa. Karena presiden tak punya kewenangan memerintahkan MPR.

"Tidak mungkin Pak Jokowi meminta sidang istimewa. Pertama, beliau tahu, tidak ada kewenangan presiden meminta MPR menyelenggarakan sidang istimewa, dalam pasal mana pun tidak ada, sidang istimewa itu ditentukan oleh MPR sendiri, bukan permintaan presiden, tapi kondisi yang diputuskan internal MPR," jelasnya.

Lebih lanjut, HNW meyakini Jokowi tidak akan mengusulkan hal tersebut. HNW menyebut Jokowi sudah pernah menyampaikan secara terbuka bahwa dia tidak akan mengusulkan perpanjangan masa jabatan presiden.

BACA JUGA:  Kementerian PUPR Bangun Infrastruktur Terpadu untuk Penataan Kawasan DPSP Borobudur

"Pak Jokowi itu kan Desember 2019 sudah menyatakan wacana terbuka. Waktu itu kan wacana ini muncul ada yang mengusulkan masa jabatan Pak Jokowi dibikin 3 periode, beliau sudah menjawab dengan sangat terbuka, beliau menyatakan bahwa yang mengusulkan 3 periode itu adalah orang yang cari muka kepadanya," ujarnya.

"Beliau menolak 'itu kan menampar wajah saya'. Makanya beliau menolak karena beliau terpilih sebagai realisasi daripada UUD yang sudah diamandemen. Ketentuannya di pasal 7 dapat dipilih kembali 1 masa jabatan berikutnya artinya hanya dua kali saja. Jadi saya masih percaya Pak Jokowi tidak akan berubah seperti apa yang disampaikan pada Desember 2019 itu," lanjut HNW.

Admin
Penulis