News . 15/03/2021, 22:52 WIB

Holding Ultra Mikro Tidak Tepat Untuk Indonesia, Ini Alasannya

Penulis : Admin
Editor : Admin

JAKARTA - Pakar Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Suroto menilai rencana pemerintah untuk membentuk Holding BUMN Ultra Mikro adalah tidak tepat. Holding tersebut berdampak negatif karena akan mengarah kepada penyeragaman kelembagaan atau monokulturalistik.

Pemerintah, kata dia, seharusnya memperhatikan dahulu kelembagaan sosial ekonomi yang sudah dikembangkan oleh masyarakat secara organik.

"Ini kan ketiga BUMN (BRI, Pegadaian, dan PNM) berarti kan konsepnya nanti arahnya penyeragaman kelembagaan namanya. Ini berbahaya, dalam arti konteks pembiayaan semacam ini," kata Suroto kepada Fajar Indonesia Network (FIN), Senin (15/3).

Ia mengungkapkan, pembentukan holding yang dilakukan oleh Kementerian BUMN akan mematikan lembaga-lembaga keuangan mikro masyarakat lainnya. Suroto pun menegaskan bahwa entitas bisnis negara tidak boleh mendominasi pasar, sebab Indonesia tidak menganut sistem komunisme seperti di China, melainkan sistem demokrasi.

"Jadi mau menguasai semua sektor, semua segmen. Ini yang ga bener. Kita tidak menganut sistem komunisme, jadi entitas bisnis negara itu tidak boleh mendominasi seperti di China. Kita bukan negara komunis," tegas Suroto.

"Ini negara demokrasi, jelas ini melanggar secara suprastruktur, kemudian secara segmentasi jelas ini pemerintah akan menjadikan monokulturalisasi atau penyeragaman lembaga keuangan sepenuhnya," lanjut dia.

Suroto bahkan menyebut jika rencana pembentukan Holding Ultra Mikro ini merupakan rencana yang ngawur. Sebab dirinya menilai telah terjadi moral hazard dalam rencana penggabungan ketiga perusahaan plat merah tersebut.

"Saya melihat rencana Holding Ultra Mikro ini sudah ada moral hazard. Itu jelas. Pemerintah ini sudah ngawur. Jadi BUMN ini kan entitas milik pemerintah, itu yang ga boleh kalau semuanya itu disikat sama pemerintah, yang mikro, makro, ultra mikro, menengah, besar, kecil. Itu kan namanya penyeragaman kelembagaan. Ini yang berbahaya," ungkapnya.

Berbeda dengan Suroto, Ekonom Universitas Indonesia (UI) Ninasapti Triaswati justru menyebut rencana pembentukan holding BUMN Ultra Mikro akan membawa dampak langsung terhadap kemajuan pelaku UMKM. Integrasi tiga BUMN tersebut, kata dia, dipercaya mampu menjawab kebutuhan pelaku UMKM terhadap akses pembiayaan yang mudah dan murah.

"Rencana strategis, program dan implementasinya dalam holding BUMN tersebut diharapkan dapat efektif mendorong pengembangan UMKM,” ujar Ninasapti.

Integrasi tersebut, kata Nina, akan mempercepat laju inklusi keuangan, pembiayaan berkelanjutan, serta menyasar 57 juta pelaku usaha ultra mikro yang mayoritas belum tersentuh layanan perbankan.

Saat ini, dari 57 juta pelaku usaha mikro, masih ada 30 juta di antaranya yang belum memiliki akses ke sumber pendanaan formal. Mereka selama ini kerap mendapat fasilitas serta produk keuangan informal, bahkan tak jarang terjerat oleh para lintah darat. (git/fin)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com