JAKARTA - Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, bahwa pembiayaan ibadah haji tahun ini berpotensi mengalami penyesuaian. Itu terjadi, jika otoritas Arab Saudi memberlakukan pembatasan kuota bagi jamaah asal Indonesia.
"Semakin kecil kuota, maka biaya per orang semakin besar," kata Yaqut dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR secara virtual, Senin (15/3/2021).
Yaqut menambahkan, potensi kenaikan biaya haji bisa terjadi ketika otoritas Arab Saudi telah memberikan kepastian soal dibukanya penyelenggaraan ibadah haji 1442 H/2021 Masehi.
"Kenaikan itu kalau sudah ada kepastian penyelenggaraan ibadah haji 1442 H/2021. Saat ini belum ada keputusan apapun dari pemerintah di sana ihwal penyelenggaraan haji," ujarnya.
Selain pembatasan kuota, faktor lain yang mempengaruhi biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) yakni protokol kesehatan pada aspek transportasi, pajak, dan kurs rupiah," imbuhnya.
"Salah satu variabel penentu perhitungan tersebut adalah penetapan protokol kesehatan pada aspek transportasi," imbuhnya.
Terkait kepastian penyelenggaraan haji dari pihak Kerajaan Arab Saudi, Yaqut optimistis penyelenggaraan ibadah haji 1442 H/2021 Masehi akan dibuka.
"Kami optimis kemungkinan diselenggarakannya haji tahun ini masih sangat terbuka. Hal ini ditandai dengan telah dilakukan vaksinasi di Arab Saudi sebagaimana juga di Indonesia dalam rangka menanggulangi pandemi Covid-19," pungkasnya. (der/fin)