JAKARTA - Total ada 1.115 narapidana (napi) umat Hindu mendapat pemotongan masa tahanan atau remisi. Mereka mendapatkan korting masa penahanan dalam rangka Hari Raya Nyepi 2021.
Remisi Khusus I atau Pengurangan Sebagian: - 213 napi menerima remisi 15 hari- 764 napi menerima remisi 1 bulan- 116 napi menerima remisi 1 bulan 15 hari- 20 napi menerima remisi 2 bulan
Remisi Khusus II atau Langsung bebas: - 2 orang napi bebas usai menerima remisi 15 hari