Komisi III Dorong Pemisahan Aset PDAM TB Bayar Pakai Dana Silpa 2020

fin.co.id - 14/03/2021, 09:18 WIB

Komisi III Dorong Pemisahan Aset PDAM TB Bayar Pakai Dana Silpa 2020

BEKASI  - pasca kesepakatan terkait pemisahan aset PDAM Tirta Bhagasasi (TB) yang sudah selesai, antara Pemkot Bekasi dan Pemkab Bekasi yang disaksikan oleh BPKP Jawa Barat dan Kejaksaan Negeri Kota dan Kabupaten Bekasi dengan nilai appraisal, sebesar 155 miliar. Kini, guna proses tindaklanjuti yang berikutnya soal teknis pembayaran Komisi III DPRD Kota Bekasi masih belum memutuskannya.

Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, Abdul Muin Hafiedz menyampaikan, teknis pembayaran kepada Pemkab Bekasi terkait pemisahan aset milik PDAM TB, berkenaan penyerahan 7 PSU itu diputuskan setelah dibentuk tim Pansus dalam waktu dekat oleh DPRD Kota Bekasi yang nanti bakal melakukan pembahasan mendalam dengan mempertimbangkan kondisi keuangan daerah.

"Jadi, sesuai jadwal Bamus ya awal April ini sudah dipansuskan. Bukan kami mau mengulur-ulur waktu, tapi kan perlu disesuaikan juga terhadap kondisi keuangan Pemkot apakah anggarannya ada atau tidak," kata Muin.

Adapun terkait proses pembayaran ini, diakui Muin, Pemkot Bekasi saat ini telah lakukan pengajuan dua kali bayar. Pertama, sebesar 55 M dan berikutnya sebesar 100 M. Namun, dari teknis pembayaran seperti itu pihak Pemkab Bekasi menolak buat memberi total seluruh aset yang 7 PSU tersebut, tapi cuma mau beri 2 PSU saja sesuai nilai pembayaran.

"Kami menilai, proses dua kali bayar ini agak repot karena Pemkab mau profesional, kalau dibayar segitu ya mereka cuma kasih dua PSU, lalu 5 lagi gimana selama belum dibayar. Kan pasti perlu perjanjian lagi nanti, kemudian kedua pelayanan kepada warga masyarakat khawatir malah terganggu, dan diabaikan oleh pihak Kabupaten karena menganggap itu bukan lagi tanggungjawab mereka tapi Kota. Ini perlu dipertimbangkan lagi," ujar Ketua politikus PAN ini.

Muin menyebut, untuk menentukan proses inilah perlu ada Pansus yang bertugas membahas secara detail teknis pembayaran tersebut apakah dua kali atau satu kali bayar, karena tentu tergantung kondisi keuangan Kota Bekasi. "Kita tunggu saja dulu prosesnya ya, kita pun berharap ini bisa cepat selesai dan tak berlarut-larut," imbuhnya.

Muin pun menegaskan, selaku dari Pimpinan Komisi III menginginkan proses pembayaran dilakukan satu kali memanfaatkan dari dana silpa Kota Bekasi tahun 2020 yang masih tersisa Rp 190 miliar, berharap bisa terselesaikan semuanya dibanding harus repot lagi kedepannya karena bakal ada perjanjian lagi terkait sisa lima PSU yang belum mau diberikan oleh Pemkab Bekasi.

"Jadi, saat ini kan kita punya dana 190 miliar dari dana Silpa 2020. Ini kan bisa juga digunakan biar nggak repot, jadi langsung saja daripada tanggung-tanggung ya sudah pakai saja. Toh, keuangan kita juga sudah normal. Kemarin saja dari Bapenda di bulan Januari dapat 50 M, itu kan berarti keuangan kita saat ini sudah longgar," tegasnya.

"Intinya, saya berharap pembayaran bisa satu kali saja biar bisa diambil semuanya. Dan kalau ini disepakati, InsyaAllah pembayaran dilakukan di Juli-Agustus pada APBD perubahan nanti. Kita berdoa saja, semoga ini segera selesai," tandasnya. (mhf/rls/fin)

Admin
Penulis